BPN kota Serang Laksanakan Pengecekan dan Pengukuran Lahan Tanah Warga yang Diduga Terimbas Pembangunan Jalan Nyapah-Cilebu

Penaindonews.com, kota serang, – Untuk membantu warga nyapah dalam penyelesaian masalah terkait batas lahan warga kelurahan nyapah yang diduga terimbas oleh pembangunan rekonstruksi jalan Nyapah-Cilebu kecamatan walantaka kota serang, oleh DPUPR Provinsi Banten bidang Bina marga, BPN kota serang laksanakan pengecekan dan pengukuran lahan warga kelurahan nyapah tersebut, yang sebelumnya telah menyerahkan bukti kepemilikan kepada DPUPR provinsi Banten. Kamis 08/08/2024.

Pengukuran tanah milik warga ini di laksanakan oleh BPN kota serang, guna mengetahui lebih jelas batas lahan warga tersebut apakah terimbas atau tidak, serta dalam rangka tahapan penyelesaian masalah sehingga pembangunan jalan tersebut dapat terlaksana tampa hambatan serta selesai tepat pada waktu yang telah di tentukan.

Di sampaikan oleh kasi survei dan pemetaan Kantor Pertanahan kota serang, Gunawan Wibisana. Bahwa BPN kota serang merespon terhadap keinginan warga dalam penyelesaian masalah batas lahan tanah , sehingga baik pemerintah maupun warga dapat mengetahui dengan jelas dan pasti apakah lahan tanah tersebut terimbas oleh pembangunan rekonstruksi jalan Nyapah-Cilebu.

” Kehadiran BPN kota serang, dalam kesempatan ini adalah bentuk respon dan upaya kami dalam membantu menyelesaikan masalah warga nyapah, berkaitan dengan adanya informasi bahwa ada beberapa lahan tanah milik warga yang terimbas oleh pembangunan rekonstruksi jalan Nyapah-Cilebu, tentu kami mengikuti prosedur yang ada terutama dalam hal batas lahan tanah warga, untuk itu hari ini kami turun untuk melaksanakan pengecekan sekaligus pengukuran, sehingga dapat diketahui bersama apakah lahan warga tersebut terimbas atau tidak, selanjutnya hasil dari pengukuran lahan ini akan kami sampaikan kepada kepala kantor pertanahan kota serang dan untuk selanjutnya disampaikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan tujuan permasalahan dapat segera selesai dan pembangunan rekonstruksi jalan Nyapah-Cilebu ini segera selesai dan dapat di manfaat oleh masyarakat. ” Ucap Gunawan Wibisana kepada media penaindonews.com.

Sementara, kepala kelurahan nyapah aminudin, mengapresiasi atas kehadiran pihak BPN kota serang, dalam rangka melaksanakan pengukuran lahan warga, sehingga permasalahan dapat segera di tarik kesimpulan dan diselesaikan, aminudin juga mengapresiasi atas hadir nya pihak DPUPR provinsi Banten, kejati Banten dan pihak kepolisian serta unsur muspika kecamatan walantaka, serta tokoh masyarakat dan warga, yang telah turut menyaksikan dalam proses pengukuran lahan milik warga yang diduga terimbas oleh pembangunan jalan Nyapah-Cilebu. Ucap aminudin.

Hadir dalam proses pengukuran lahan milik warga nyapah yang diduga terimbas pembangunan jalan Nyapah-Cilebu, petugas kejati Banten, personil polres serang kota, kasi survei dan pemetaan Kantor Pertanahan kota serang, Gunawan Wibisana bersama tim, Stap pengawas DPUPR Provinsi Banten bidang bina marga diantaranya Arga, Pandi, dan Guntur, perwakilan pelaksana proyek Agus, Kapolsek walantaka AKP. Juwandi, bersama bhabinkamtibmas Brigpol Asep, dan Babinsa kelurahan nyapah Serda Joko, perwakilan warga Alaya Uriyana dan ketua RT, RW serta  warga.

Salah satu warga menjelaskan, bahwa dirinya sangat mendukung terealisasinya rekonstruksi jalan Nyapah -cilebu, karena akses jalan ini sangat penting dan sudah lama di harapkan oleh warga terkait pembangunan nya, selain dapat memperlancar mobilitas transportasi juga berimbas pada peningkatan ekonomi wilayah, yang jelas hal ini sangat berimbas sangat positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya.

Secara keseluruhan kegiatan pengukuran lahan warga tersebut, berjalan dengan lancar, dan mendapatkan antusias dan dukungan dari warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *