Penaindonews.com, Cilegon, – Rabu, 14 Agustus 2024, Sebagai rangkaian kegiatan Fasilitas Infrastruktur Pendukung dalam Rangka Akses Reforma Agraria Fase ke-3, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Cilegon mengadakan rapat terkait Penyusunan Data Peningkatan Pendapatan Penerima Akses Reforma Agraria. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Abdul Karim Lesmana, S.H., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh instansi terkait, diantaranya perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Cilegon. Selain itu, turut hadir juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, perangkat Kelurahan Gerem, tokoh masyarakat, dan sejumlah pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon.
Pembahasan utama dalam rapat ini berkaitan dengan adanya peningkatan pendapatan pada subjek akses reforma agraria terutama di Kelurahan Gerem. Diungkapkan adanya beberapa metode yang digunakan untuk mengidentifikasi peningkatan tersebut, termasuk survei, evaluasi kegiatan, desiminasi, serta kegiatan pengelompokan usaha. Data yang diperoleh dari survei tersebut mencakup pemetaan sosial pendapatan tahun 2022 dari 200 Kepala Keluarga (KK).
Hasil rekapitulasi menunjukkan peningkatan pendapatan di berbagai sektor seperti UMKM, peternakan, sektor jasa, perikanan budidaya, dan pertanian serta mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih perlu diatasi untuk memastikan semua subjek reforma agraria dapat merasakan peningkatan yang signifikan dalam pendapatan mereka.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah perlunya peningkatan akses kepada fasilitas pendukung usaha, peningkatan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM, serta penguatan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kelurahan Gerem.
(Red/BPN kota Cilegon)