Penaindonews.com, Kabupaten serang, – Proyek Paving Blok yang berada di Lingkungan Langgaran RT 04/02 Desa Telaga Kecamatan Mancak kabupaten serang, Dalam pengerjaan nya Diduga Tidak Ada PIP(Papan informasi Proyek) dan Paving Bloknya kuat dugaan Tidak Standar Kwalitas, hal tersebut berdasarkan pantauan di lokasi, Jum’at (13/12/2024).
Dari hasil monitoring di lokasi pengerjaan proyek pembangunan jalan paving blok tersebut, pekerjaan sudah hampir selesai, namun PIP tidak terpasang, lebih parah lagi terlihat paving blok tersebut yang di gunakan diduga berkualitas rendah.
Berdasarkan informasi ketua RT setempat, bahwa para pekerja belum di bayar oleh pihak pelaksana, dan terkait upah RP. 20.000/M, hanya di berikan kasbon bagi pekerja pada saat mulai pengerjaan dan hingga saat ini belum ada pembayaran lagi.
Untuk mengakomodir informasi, awak media mencoba menghubungi pihak pelaksana dengan pesan singkat WhatsApp, di katakan oleh Yosef sebagai pihak pelaksana bahwa untuk pembayaran tenaga kerja baru di berikan kasbon, dengan dalih karena pekerjaan belum selesai, saat di tanya terkait PIP yang tidak terpasang, Yosef menjawab memang belum terpasang, dan dirinya akan menyampaikan hal tersebut kepada bosnya. ” Ungkap Yosef singkat.
Lebih lanjut, Yosef mengajak bertemu dengan awak media penaindonews.com, di lokasi proyek, dengan waktu yang telah di tentukan, namun hingga waktu yang sudah di tentukan, Yosef tidak menepati janjinya, walau awak media sudah datang berulangkali ke lokasi.
Kepada pihak dinas dan APH agar dapat memberikan perhatian khusus terhadap hasil pekerjaan paving blok tersebut, karena di nilai banyak kejanggalan, mulai tidak terpasangnya PIP dan kwalitas material yang di duga kuat menggunakan kwalitas rendah, pasalnya banyak Paving Blok banyak yang patah dan pecah.