Penaindonews.com, Jakarta 11-07-2025, – Dalam upaya memperkuat tata kelola dana umat yang akuntabel dan berorientasi pada kebermanfaatan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melaksanakan audit syariah terhadap Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Munzalan Indonesia (LAZNAS BMI). Pengawasan ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem pengelolaan keuangan keagamaan yang berkelanjutan, termasuk dalam mendukung misi penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan amanah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam memastikan bahwa lembaga-lembaga amil zakat nasional melaksanakan tata kelola sesuai dengan prinsip syariah, regulasi yang berlaku, serta menjunjung akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan dana umat.
Hal ini disampaikan oleh Pengendali Teknis Audit Syariah, Robiyanto Hadiwibowo. Ia menegaskan bahwa audit dilakukan untuk memotret dan menilai secara objektif tata kelola lembaga zakat. Ia mengapresiasi praktik kepemilikan aset di LAZNAS BMI yang tidak berbasis pribadi, melainkan dikelola atas nama masjid. “Ini menunjukkan integritas dalam menjaga harta umat, sebagaimana prinsip kehati-hatian yang juga menjadi fondasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Ketua Tim Auditor, Nurbani Amien, menambahkan bahwa sistem rekrutmen dan penilaian amil di LAZNAS BMI sangat ketat dan menyentuh aspek ruhani. “Penilaian terhadap amil tidak hanya administratif, tetapi juga meliputi dimensi ibadah. Ada evaluasi rutin setiap semester terkait shalat, tilawah, dan kajian keislaman. Ini sangat positif dalam menjaga keistiqamahan pelayan umat,” jelasnya. Ia juga menyatakan bahwa pengendalian aset lembaga dinilai cukup baik.

Audit ini juga dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenag Kalbar, Kemenag Kubu Raya, Dewan Pengawas Syariah LAZNAS BMI, jajaran pengasuh Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI), dan pimpinan LAZNAS BMI.
Mewakili Kakanwil Kemenag Kalbar, Rohadi menyampaikan apresiasi atas capaian audit ini. “LAZNAS BMI adalah satu-satunya LAZNAS dari Kalimantan Barat yang mendapatkan predikat Transparan dan Baik dari Kemenag RI. Ini menjadi wujud nyata sinergi antara nilai syariah dan tata kelola modern,” katanya.
Sementara itu, KH. Luqmanulhakim atau Ayahman menyampaikan bahwa kerja-kerja pelayanan umat harus dijalankan dengan keikhlasan dan rasa tanggung jawab dunia-akhirat. “Kita harus tanggung jawab, tanggung di dunia, jawab di akhirat. Kebaikan pasti punya musuh, tapi juga selalu punya penolong,” ucapnya.
Melalui audit syariah ini, Itjen Kemenag RI menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh lembaga keagamaan, termasuk lembaga zakat dan lembaga penyelenggara haji, berjalan dalam satu standar tata kelola yang bersih, transparan, dan amanah demi kemaslahatan umat
(Roni)