Penaindonews.com, CILEGON – Dalam rangka mendukung kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan dan berbasis data akurat, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri rapat koordinasi pembahasan usulan pemutakhiran Lahan Sawah Dilindungi (LSD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon. Kegiatan ini berlangsung di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, pada Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktorat Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait permohonan koordinasi pemutakhiran LSD Kota Cilegon Tahun 2026. Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon beserta jajaran perangkat daerah terkait, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah pesatnya perkembangan pembangunan.
Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap usulan pemutakhiran data LSD, termasuk verifikasi kesesuaian antara data spasial dan kondisi riil di lapangan. Sinkronisasi data antarinstansi menjadi fokus utama guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghasilkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran Lahan Sawah Dilindungi merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan. Kami di Kantor Pertanahan Kota Cilegon berkomitmen untuk mendukung penuh melalui penyediaan data pertanahan yang valid, terintegrasi, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Osman.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses pemutakhiran LSD tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah yang terarah dalam mengawal kebijakan perlindungan lahan pertanian di Kota Cilegon,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Kota Cilegon menyampaikan bahwa pemutakhiran LSD sangat penting dalam mendukung perencanaan tata ruang yang adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.
“Koordinasi lintas sektor seperti ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Dengan data yang akurat, perencanaan tata ruang dapat dilakukan secara lebih terukur, efektif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem penataan ruang yang lebih baik, serta memastikan perlindungan terhadap lahan sawah tetap terjaga sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya pemutakhiran data LSD Tahun 2026, Pemerintah Kota Cilegon optimistis dapat menghadirkan kebijakan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kantah Cilegon Perkuat Sinergi Pemutakhiran LSD Bersama PUPR di Kementerian ATR/BPN











