Penaindonews.com, kota serang,- Kantor Pertanahan Kota Serang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten yang memberikan pemaparan komprehensif.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Serang, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KSJB), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Serang. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat semakin memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi dan maladministrasi. Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kota Serang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan kepastian hukum yang adil, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat.
Kantah kota serang gelar Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi










