SERANG, Penaindonews.com,– Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bayangkara ke-71, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Serang menggelar kegiatan Bakti Kesehatan bagi masyarakat. Acara yang berlangsung pada Jumat (17/9/2026) ini bertempat di area depan Aula Kantor Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan kesehatan, tetapi juga diisi dengan aktivitas fisik berupa senam kesehatan bersama. Puluhan warga Desa Pelawad tampak antusias mengikuti gerakan senam yang dipimpin oleh instruktur dari pihak kepolisian, menciptakan suasana keakraban antara anggota polisi dan masyarakat setempat.
Di sela-sela kegiatan senam, personel Satlantas Polres Serang juga aktif melakukan edukasi lalu lintas. Mereka membagikan brosur berisi panduan safety riding atau keselamatan berkendara yang baik, benar, dan aman kepada para pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan Bunga Raya, Taman Cirus Permai. Imbauan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas juga terus digaungkan guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
Selain edukasi dan olahraga, poin utama dari acara ini adalah layanan kesehatan gratis. Satlantas Polres Serang menyediakan stan pemeriksaan kesehatan yang meliputi cek gula darah, kolesterol, dan asam urat. Warga juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kondisi kesehatan mereka dengan dokter yang hadir di lokasi.

Elis Sumarni, salah satu warga Desa Pelawad yang hadir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Serang.
“Warga desa Pelawad sangat mengapresiasi dan antusias sekali dengan acara yang digelar Satlantas Polres Serang. Selain bisa mengecek kesehatan secara gratis, kami juga bisa berkonsultasi mengenai kesehatan dengan dokter secara gratis,” ujar Elis Sumarni.
Kegiatan Bakti Kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus mempererat hubungan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
(Nana)














