Polsek Kragilan Melaksanakan Giat Himbauan Di Acara Hajatan

Penaindonews.com, KRAGILAN – Polsek Kragilan, polres serang, Polda Banten, melaksanakan giat himbauan di acara hajatan pernikahan di kampung Badak jaya desa. Kragilan kecamatan Kragilan kabupaten serang, Minggu (12/09/2021).

Himbauan dilakukan karena dikhawatirkan bisa berpotensi mengundang kerumunan sehingga dapat menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19.

Petugas dari polsek Kragilan pun mendatangi tempat hajatan dan menghimbau kepada penyelenggara hajat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19 dan minimal 50 Orang.

Kapolsek Kragilan Kompol ANDHI KURNIAWAN S.P.d.,S.IK menghimbau kapada seluruh masyarakat,”di masa Pandemi dan PPKM ini untuk tidak mengadakan kegiatan  hiburan di acara hajatan.wilayah kita ini sekarang ada pada PPKM Level 2, boleh mengadakan resepsi dengan peserta maksimal 50 orang,tidak menyiapkan makan di tempat.itupun harus dengan protokol kesehatan yang ketat”.ungkapnya

Kegiatan himbauan ini di lakukan petugas secara humanis.dengan memberi pemahaman kepada penyelenggara hajatan tetang aturan PPKM level2, dan setelah di beri pemahaman oleh petugas, penyelenggara hajatan pun menerimanya. (Red/Niel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *