Penaindonews.com ,Polres Serang Kota – Jajaran Polres Serang Kota melaksanakan giat Pengamanan unjuk rasa Mahasiswa Komunitas Sudirman 30 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3b) kelurahan sukajaya kecamatan curug kota serang.Senin (13/09/2021).
Pengamanan unjuk rasa ini dipimpin oleh Kapolsek Curug Polres Serang Kota dimana sebagai Perwira Pengendali (Padal) kegiatan unras pada sore ini dibantu para Kapolsek jajaran dan gabungan anggota polres dan polsek dalam mengamankan kegiatan dari aliansi mahasiswa komunitas sudirman 30 di pusat pemerintahan Provinsi Banten.
“Ada sekitar 50 personel gabungan Polres dan Polsek Jajaran dikerahkan hari ini,” kata Akp Dedi Rudiman, SH yang turut mengamankan jalannya giat unjuk rasa tersebut.
Pantauan kami di lokasi, kegiatan berlangsung dari pukul 14.00 WIB sekitar sebanyak 5 orang mahasiswa datang dengan membawa identitas seperti bendera dan kain bertuliskan “Panen ladang korupsi”. Dan terlihat anggota Polres Serang Kota sudah berdiri di gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan banten, namun setelah mahasiswa menyampaikan orasinya tidak lama kegiatan ini dibubarkan oleh pihak kepolisian dikarenakan mahasiswa tidak memiliki ijin untuk melakukan unras sore ini. Kegiatan pun berakhir pada pukul 14.10 WIB.
Disisi lain Kapolsek Curug selaku Padal giat mengatakan “Sebenarnya kegiatan unras sore ini berjalan dengan aman dan seperti biasa serta mahasiswa pun menyampaikan orasinya, karena unjuk rasa ini tidak mengantongi ijin jadi kami pihak kepolisian membubarkan aksi unras ini”. Ucap Kapolsek curug.
(Added/humaspolsekcurug)