Penaindonews.com, Polres Serang Kota,- Polsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten, personil Polsek Walantaka laksanakan Pendisiplinan Prokes dan himbauan Edukasi Protokol Kesehatan di Obyek Wisata Kolam Renang Tirta Nada Sebagai Upaya pendisiplinan Prokes. Lingkungan Cibogo Barat Kelurahan Nyapah Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Sabtu (13/11/2021). Dalam kegiatan patroli dialogis yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Walantaka BRIPKA Siswanto dan BRIGPOL Preni selalu menyampaikan himbauan Edukasi Prokes terhadap pengunjung Kolam Renang Tirta Nada serta pendisiplinan bila mana terdapat pengunjung yang masi belum mengunakan Masker.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K,M.H melalui Kapolsek Walantaka AKP. SUDIBYO B HADI W maksud dan tujuan laksanakan Edukasi dan pendisiplinan Prokes di tempat Wisata agar terhindar dan tumbuhnya penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut BRIPKA Siswanto dan BRIGPOL Preni selalu menyampaikan himbauan terhadap pengunjung agar jaga jarak dan selalu mentaati protokol kesehatan dengan mengunakan masker.
Serta menyampaikan kepada pengelola objek wisata bagi pengunjung yang tidak mengukan masker harus mengunakan masker, serta membagiakan masker terhadap pengunjung yang belom mengunakan masker dan pengecekan suhu tubuh antisipasi memincunya Covid 19 di obyek wisata kolam renang, Ujar Siswanto
Serta menyampaikan pesan terkait PPKM level 3 di Kota Serang agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan terhindar dari Covid 19.
(Humas Polsek Walantaka)