PA Serang Sosialisasikan Aplikasi Simpel Pas Serang

Penaindonews.com, Serang,- Pengadilan Agama Serang membuat program aplikasi SIMPEL PAS dan mensosialisasikannya kemasyarakat, Elvin Nailana,S.H.,M.H.selaku Ketua Pengadilan Serang menyampaikan kepewarta  ketika ditemui diruang kerjanya Rabu 19/05/2021

Menurut Elvin aplikasi simpel pas dibuat pada tahun 2020 Bulan September lalu baru Launching pada 12 April 2021 dan bisa digunakan sampai saat ini aplikasi simpel pas tujuannya untuk mengases data-data masyarakat yang mau menggugat cerai melalui Pengadilan Agama Serang, program simpel pas adalah untuk memudahkan pelayanan yang lebih prima simpel mudah dan hemat dengan mendownload aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Agama cukup di rumah saja bisa menghemat biaya dan tenaga dan resiko lainnya,” katanya

Lanjut, “Elvin program aplikasi simpel pas ini baru satu-satunya di Provinsi Banten yang sudah menjalankan  progam tersebut, apalagi di masa pademi ini masyarakat dalam kegiatanya selalu dibatasi dengan 5 M agar mencegah penyebaran Covid 19. Namun, dengan adanya aplikasi SIMPEL PAS masyarakat dengan mudah mengurus berkas-berkas yang mau di lajukan ke Pengadilan Agama (PA) dengan melalui aplikasi simpe pas,” tandasnya

Elvin pun menyampaikan untuk data kasus penceraian tahun 2020 meningkat drastis mencapai hingga 5923 (lima ribu sembilan ratus dua puluh tiga) kasus dan untuk tahun 2021 dari bulan Januari hingga bulan Mei ini mencapai 1560 (seribu lima ratus enam puluh) kasus,” tuturnya” (Haris Ranau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *