Kabidkeu Polda Banten Sosialisasikan Skema BTPKLW ke Personel Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang

Penaindonews.com, TANGERANG – Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi menyosialisasikan skema atau rencana pendistribusian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Aula Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (14/9/2021).

Pada kegiatan itu, hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kabag Ops Kompol Rudi Supriadi, Kasat Binmas Kompol Agus Priyono, Kasiekeu Ipda Yoffy Trinova, dan juga para personel Bhabinkamtibmas polsek jajaran.

Dalam sosialisasi itu, Endang menyampaikan penggunaan Aplikasi Puskeu Presisi dengan mekanisme penyaluran pada penerima meliputi penerbitan SPP BTPKLW oleh Kapolres. Kemudian, Kapolres mengajukan permintaan kepada Satgas Polda.

“Satgas Polda melalui Kabidkeu mentransfer dana yang diminta ke rekening Bensat Polres,” kata Endang.

Masih kata Endang, personel Bhabinkamtibmas kemudian mengantar surat undangan ke calon penerima. Selain itu, mengecek kesesuaian identitas antara KTP dengan identitas yang ada dalam surat undangan. Setelahnya, mendokumentasikan calon penerima di tempat usahanya dan memasukan kedalam aplikasi Puskeu Presisi.

“Calon penerima harus memenuhi persyaratan yaitu WNI, memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga, memiliki tempat usaha baik permanen maupun non permanen,” papar Endang.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah, lokasi usaha berada di wilayah PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021. Juga tidak terdaftar sebagai penerima BPUM dan bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Di tempat yang sama, Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela meminta seluruh Bhabinkamtibmas memperhatikan arahan yang disampaikan. Sehingga dalam pengisian aplikasi tidak terjadi kesalahan yang bersifat prinsip yang bisa merugikan masyarakat.

Selain itu, lanjut Leonard, pendistribusian bantuan harus dikawal dengan sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Sebab, skema bantuan sebagai bentuk kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat.

“Yang harus rekan-rekan ketahui yaitu sasarannya adalah pedangan kaki lima. Di luar itu jangan. Pahami mekanisme dan SOP-nya,” tandasnya. (Mugiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *