Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten datangi pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).

Penaindonews.com, CILEGON – Kapolsek Anyer bersama personil polsek Anyer datangi pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Andasah, warga Kampung Cisiram, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang,Sabtu.18-9-2021.

Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, melakukan pengecekan kondisi rumah Andasah, warga Kampung Cisiram, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten. Gubuk tidak layak huni tempat tinggal Andasah itu dinilai tidak layak untuk dihuni sebagai tempat tinggal.

Sudibyo “menjelaskan setelah mengetahui ada warganya yang memerkukan bantuan kami bersama personil Polsek Anyer langsung memberikan bantuan kepada pemilik rumah tidak layak huni (RUTILAHU) yaitu ibu Andasah berupa paket sembako dan beras sebanyak 10 kg kegiatan rutin pembagian paket sembako merupakan bentuk kepedulian polri kepada masyarakat yabg membutuhkan dalam masa pandemi Covid-19.Jelas Sudibyo

kami bersama Muspika Kecamatan Anyer akan mengusahakan memperbaiki rumah Andasah agar layak untuk ditempati sebagai tempat tinggal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, dan menghimbau kepada masyarakat sekita warga Kampung Cisiram, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten harus melaksanaka protokol kesehatan dengan 5 M,Memakai Masker,Mencuci Tangan pakai Sabun,Menjaga Jarak,Menghindari,Kerumunan,Mengurangi mobilitas masa,tutupnya (Red/Niel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *