Pastikan Terapkan Prokes, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Perhotelan dan Pusat Perbelanjaan

Penaindonews.com, Serang – Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perhotelan dan pusat perbelanjaan personel Ditpamobvit Polda Banten melalui Subdit Wisata melaksanakan patroli pada Selasa (14/12).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan jika patroli tersebut dilakukan sebagai upaya Kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan Prokes kepada masyarakat dengan humanis. Untuk hari ini, kami melakukan patroli ke Hotel Le-dian dan pusat perbelanjaan Lotte Mart Kota Serang,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menyampaikan patroli ini sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dalam hal mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polda Banten.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polda Banten rutin melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada tamu dan pengelola hotel serta pengunjung agar menerapakan Protokol Kesehatan,” ucap Edy Sumardi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan bahwa patroli ini adalah sebagai bentuk kehadiran Polisi ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Selain untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, patroli ini juga untuk memastikan penerapan Prokes di Perhotelan maupun Pusat Perbelanjaan dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan harapan masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya,” tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *