Penegakkan PPKM Level 3, Polres Serang Gelar Patroli Gabungan

Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka Penegakan protokol kesehatan covid 19 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, di Daerah Hukum Polres Serang Polda Banten laksanakan patroli gabungan rabu (23/12/2021) malam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria SH. SIK mengatakan Pada pelaksanaan patroli gabungan ini, pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat maupun pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama masih Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid -19 di Kabupaten Serang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas gunanya untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, khususnya di daerah hukum polres Serang kabupaten,” ujarnya.

Sementara, untuk tempat hiburan malam(THM) yang berada di daerah hukum Polres Serang terpantau tutup tidak ada kegiatan

“Kita juga himbau kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang kerumah masing-masing,” tukasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Patoli Gabungan dan Ops Penegakkan PPKM Level 3 dipimpin oleh KBO Satintel Polres Serang Iptu Muklas dengan melibatkan Personel Sat Samapta Polres Serang , Personel, anggota Sat Reskrim, anggota Sat Intel, anggota Sat Lantas dan anggota sat Provost,
(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *