Penaindonews.com, Serang – Polda Banten berhasil melakukan penyitaan narkoba jenis shabu sebanyak 24,566 kilogram pada tahun 2021. Angka ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan shabu pada tahun 2020 yang ketika itu hanya sebanyak 19,278 kilogram. Hal ini disampaikan Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Martri Sony saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Banten di Ruang Serbaguna pada Jumat (31/12).
“Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram shabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja,” kata Soni. Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis shabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4% dibanding penyitaan shabu pada tahun 2020. Rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar shabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada tahun 2021. “Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5%” kata Soni. Hal ini sekaligus menjadi early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada tahun 2021.
Selain narkoba jenis shabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya.
Dalam paparan rilis akhir tahun di Ruang Serbaguna Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan bahwa selama tahun 2021, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 681 kasus narkoba dan menangkap 912 tersangka. Dari jumlah itu, 40 orang tersangka diasesmen untuk menjalani rehab. “Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8% dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran. Optimis tahun depan akan semakin baik karena Kapolda Banten telah dengan tegas menyampaikan untuk berani sikat bandar dan pengedar narkoba yang coba bermain di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Shinto. (Bidhumas)