Penaindonews.com, SERANG | Sebagai wujud pencegahan penyebaran virus Covid – 19 Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten sangat serius dalam menangani pandemi Covid 19 terutama di wilayah hukum Polsek Kopo dan melaksanakan kebijakan Pemerintah dengan segala cara sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor 39, yang mana hal itu demi rakyat Indonesia agar pandemi yang melanda bangsa ini segera berakhir.
Sebagaimana terlihat pada pagi hari ini personel Polsek Kopo memberikan himbauan tentang prokes dalam menghadapi pandemi serta pada kesempatan itu juga membagikan masker kepada Pedagang dan warga. Jumat (25/02/2022).
Kegiatan membagikan masker kepada warga masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona/covid – 19 dan senantiasa tak henti henti dalam mengedukasi warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan dengan baik dan benar, menghindari kontak langsung dengan orang lain dan mebatasi aktivitas terutama aktivitas diluar rumah dan yang dapat mengundang potensi kerumunan seerta menghimbau bagi warga yang belum Vaksin untuk segera melaksanakan Vaksin.
Dalam kegiatan pembagian Masker Pedagang dan masyarakat kecamatan kopo sangat senang dengan adanya pembagian Masker dari Polsek Kopo, karena Masker yang dibagikan bisa digunakan untuk menggatikan masker yang lama, demikian ujar salah satu pedagang.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Kopo Iptu Satibi, M.H. juga menyampaikan tentang kepedulian jajaran Polsek Kopo dalam penanganan pandemi covid – 19, dan memerintahkan kepada seluruh anggota Polsek Kopo agar ikut berperan aktif dalam memberikan himbauan tentang protokol Kesehatan dan peduli kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi ini misalnya dengan membagikan masker, bantuan sembako dan melakukan 3T terhadap warga masyarakat yang terkonfirmasi terpapar covid-19, dan menghimbau bagi warga yang belum Vaksin untuk segera melaksanakan Vaksin . Jelas Kapolsek Kopo.