Kesigapan Anggota Polsek Pasar Kemis Dan Warga Dalam Pemadaman Si Jago Merah Yang Melahap Rumah Warga

Penaindonews.com, Tangerang– Anggota Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mendatangi TKP Kebakaran Rumah di Kp. Kawaron Ilir Ds. Sindang Jaya Kec. Sindang Jaya, Rumah yang terbakar adalah milik Nurhen (50), pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah sedang bekerja rumah dalam keadaan kosong. selasa 15/03/2022

Kebakaran terjadi sekira pukul 09.00 Wib di ketahui oleh saksi Sdri. Isah sedang momong anaknya di dalam rumahnya mendengar percikan api di luar rumah, kemudian saksi Isah memberi tahu kepada Sdr. Basri untuk melihat api yang sudah membesar di rumah Bapak Nurhen (korban)

Atas kesigapan petugas bersama masyarakat, api cepat dipadamkan sehingga tidak merambat kerumah yang lainya.

Diduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik sehingga membakar sebagian rumah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun sang pemilik rumah mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (Mugiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *