Polres Serkot Gelar Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, THM di Kecamatan Walantaka Tutup

penaindonews.com, POLRES SERKOT, – Personel Polres Serkot bersama dengan Polsek Walantaka gelar operasi pekat (penyakit masyarakat) maung tahun 2022. Pada Senin (04/04).

Di bulan Ramadhan, Polres Serkot rutin gelar razia berupa Penyakit Masyarakat di Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Hukum Polsek Walantaka Polres Serkot.

Pelaksanaan ops pekat tersebut di mulai hari Minggu 03 April 2022 pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 02:00 WIB.

Maksud dan tujuan pelaksanaan gelar operasi, melakukan Razia Cipta Kondisi di bulan suci ramadhan melipuputi peredaran Miras dan THM di Wilkum Walantaka.

Dari hasil kegiatan tersebut, Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Refala /Embason Kecamatan Walantaka, Tutup dan Disegel, Cafe Hubanghas Tutup dan Disegel,Cafe Lisoy Tutup dan disegel,Cafe In /Qweenly, Tutup.

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kapolsek Walantaka IPTU Pujiyanto, mengatakan, “Personel Polres Serkot bersama Polsek Walantaka gelar ops pekat dengan sasaran Tempat hiburan malam.” Kata Kapolsek.
(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *