DPD LSM BANKI Pesawaran Segera Laporkan Kepala Desa Bagelen Ke APH

Penaindonews.com, Pesawaran, – Marak nya di berita media online terkait penyalahgunaan dalam realisasi anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh kepala Desa Bagelen Merdi Parmanto Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mengundang keprihatinan salah satu DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Pesawaran.

Edi Wijaya selaku Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) menyayangkan bilamana dalam penggunaan dan realisasi Dana Desa (DD) masih di temukan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Karena seharus nya anggaran Dana Desa (DD) di peruntuk kan untuk kesejahteraan masyarakat Desa, untuk kemajuan Desa bukan untuk kesejahteraan oknum Kepala Desa itu sendiri,” ungkapnya. Senin 11 April 2022

Bilamana lanjut Edi, kepala desa serius dalam menggunakan dan merealisasi kan semua kegiatan yang sesuai peruntukannya.

“Saya yakin desa itu pasti akan maju dan perekonomian masyarakat pun akan melonjak, Karena di situ jelas semua kegiatan yang akan di jalan kan adalah hasil musyawarah pemerintahan Desa dan masyarakat, arti nya disitu Terisi harapan masyarakat akan kemajuan desa tersebut,” terang Edi.

Dia menyebutkan, Sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2014, dimana, Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta Mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang menggunakan menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis.

Edi menegas kan sudah menurunkan team investigasi di Desa Bagelen dan team sedang melengkap kan berkas, akan segera melaporkan hasil temuan team nya ke inspektorat dan Kejari Pesawaran dan Polres Pesawaran.

“Semoga dengan laporan yang akan kami buat dan kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menjadi keprihatinan kita bersama demi kemajuan Kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama yang senantiasa kita cintai ini dan bilamana di temukan penyalahgunaan APH bisa menjalan kan tugas pengawasan terkait amanat undang – undang,” katanya.

“Karena saya yakin instansi terkait yang ada di Kabupaten Pesawaran akan menjalan kan tugas nya sesuai tupoksi yang sudah di atur oleh negara,” pungkasnya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *