Masyarakat Desa Biha Keluhkan Terkait Pembangunan, Meminta APH Untuk Lakukan Audit

Penaindonews.com. Pesisir Barat – Warga Desa Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit Desa setempat, pada anggaran tahun Dana Desa (DD), tahun 2019, 2020, dan 2021


Menurut Warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, semua pembangunan menggunakan anggaran Dana Desa (DD), di Desa ini kebanyakan carut marut dan tidak jelas. Senin 04 Juli 2021


” Bisa crooscek langsung ke bawah pembangunan dan realisasinya tidak ada yang jelas,” katanya warga.

” Kami menduga dalam kegiatannya banyak yang gak sesuai peruntukan nya, rentan akan penyalahgunaan anggaran oleh Pratin Riskon Al-Huda ( Kepala Desa),” ulasnya


Untuk diketahui, Desa Biha Riskon Al-Huda pada Tahun 2019 mendapatkan Anggaran
Rp. 1.324.858.000

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 264.971.600
• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 27.564.615 Rp. 17.917.000
• Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp. 176.284.127 Rp. 111.059.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 72.942.857 Rp. 25.530.000

Tahap Dua ( 2 ) menganggarkan kembali dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 529.943.200
• Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 171.000.000 Rp. 171.000.000
• Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp. 173.000.000 Rp. 173.000.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 85.770.909 Rp. 47.174.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp. 428.247.500 Rp. 222.688.700


Untuk diketahui, Desa Biha pada Tahun 2020 mendapatkan Anggaran
Rp. 1.223.983.000

Tahap satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 493.916.000
• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp. 34.200.000 Rp. 17.100.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 11.332.100 Rp. 11.332.100

Tahap Tiga ( 3 ) Menganggarkan kembali dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 240.473.800
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp. 285.695.000 Rp. 285.695.000
• Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 106.337.880 Rp. 106.337.880


Untuk diketahui, Desa Biha pada Tahun 2021 mendapatkan Anggaran
Rp. 1.095.636.000

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 7.200.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp. 16.772.000 Rp. 16.772.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 190.233.333 Rp. 57.070.000
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 134.394.167 Rp. 80.636.500

Tahap Dua ( 2 ) menganggarkan kembali dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran
Rp. 402.254.400
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/ Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 113.207.222 Rp. 101.886.500
• Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 391.877.778 Rp. 352.690.000

Tahap Tiga ( 3 ) kembali di anggarkan kegiatan dalam Realisasi Penyaluran
Rp. 204.727.200
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp. 435.060.000 Rp. 435.060.000
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp. 138.878.400 Rp. 138.878.400



Untuk pembangunan di Desa Biha ini memang kurang siknipikan, ya jalan dari dulu seperti ini saja yang kami fuga dan tidak masuk akal dalam satu tahun Tiga ( 3 ) kali di anggarkan untuk
ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, yang nilai nya sangat pantastis


Kami masyarakat biha meminta untuk Inspektorat dan Kejari pesawaran agar bisa mengkroscek ulang dalam realisasi Dana Desa (DD) yang ada di Desa Biha ini, supaya jangan sampai anggaran yang seharus nya untuk masyarakat malah di manfaatkan oleh oknum tertentu.” Tegas nya

Kepala Pratin ( Desa ) Biha Riskon Al-Huda ketika di mintai tanggapan menjelaskan.”
ya kalau mau meng kroscek seperti apa yang diindikasikan silakan, sebab apa yang di isukan semua ada pisik nya dan Memang pernah di priksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) di salah satu tahun yang dimak sud

untuk menindak lanjuti hal tersebut saya belum tau darimana dan siapa yg melaporkan dan harus tau siapa dan jelas dari mana, maaf minta tolong minta Poto nya. singkat nya (EDI WIJAYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *