Gaji Mantan Apartur Desa Di jadikan Jaminan Oleh Kepala Desa Baturaja

Penaindonews.com. Pesawaran Lampung. Terungkap Kebijakan yang diduga tidak relevan Di Desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, disinyalir hingga gaji honorer mantan aparatur Desa menjadi jaminan oleh oknum kepala Desa” H”. Jum’at 15 Juli 2022


Ketua BPD Supriadi menjelaskan dengan media Penaindonews.com.” Justru kami turut menjembatani permasalahan ini, Pernah juga kami memediasi keduanya.

Lanjut Supriadi Kami pernah konfirmasi kepada kades terkait siltap aparat lama, sejak awal kades sudah menyisihkan siltap aparat lama tersebut,tapi karena mantan kades kurang kooperatif terkait masalah BUMDes maka siltap aparat lama dijadikan sebagai jaminan,( hanya sebagai jaminan )


Masih kata Supriadi Kami pernah memediasi mereka ( kades dan mantan kades ) Dan mantan kades sudah pernah berjanji untuk segera mnyelesaikan keuangan BUMDes tapi hingga sekarang gak ada penyelesaian.” Terang nya

Mantan Kepala Desa Rukun Purwadi Saat di mintai tanggapan atas apa yang di sampaikan Ketua BPD terkait jaminan gajih mantan Aparatur Desa lama untuk jaminan BUMDes .” Ijin bang Surat Keputusan ( SK ) saya hanya sampai 20 mei 2021 Selanjut nya saya gak paham terang Rukun Purwadi

Lanjut nya Rukun Purwadi saat di singgung gajih Aparatur lama di jadikan jaminan oleh Kepala Desa yang Baru Hardi Alam Praja, mantan Kepala Desa Rukun Purwadi menjelaskan.” Gak begitu crita nya singkat nya.”


Sampai berita ini di tayangkan Kepala Desa Baturaja “H” saat di hubungi melalui telpon pribadi dan pesan Watsap belum ada jawaban. ( EDI WIJAYA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *