Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas Respon Cepat Laporan Warga

Penaindonews.com, SERANG – Semakin hari semakin banyak masyarakat Ciruas berani memberikan informasi terkait miras di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Pihak Polsek Ciruas dan Muspika Ciruas pun sigap tanggap dalam merespon menindaklanjuti laporan warga.

Seperti terlihat tadi malam, Polsek Ciruas bersama Satpol PP Kecamatan Ciruas telah melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas. Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB

Sasaran patroli mengantisipasi balap liar, tawuran, miras, dan c3. Adapun Hasil Patroli, telah diamankan berbagai macam jenis miras yang berada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Pihaknya mendatangi warung yang menurut informasi dari warga masih menjual minuman keras.

Diantara adalah warung milik sdr. ES yang bertempat Tugu Selamat datang Kota Serang, 5 botol bir putih merk angker, warung milik sdr. A yang bertempat di depan pasar Ciruas, botol miras merk anggur merah, 3 botol bir merk angker, warung milik sdr B Yang bertempat di depan SMA N 1 Ciruas 1 jerigen tuak.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Iptu Sunarta mengatakan, Alhamdulillah akhir-akhir ini masyarakat tidak ragu memberikan informasi titik-titik penjual miras di wilayah hukum ciruas.

Ini menunjukan masyarakat semakin peduli dan tidak berjarak dengan kami, dan kami pun bersama Muspika dengan cepat merespon laporan tersebut.

“Terimakasih kepada warga Kecamatan Ciruas yang memberikan informasi, ‘ayoo kita selamatkan anak-anak kita tercinta dari Mirasantika’,” singkat Iptu Sunarta. (Niel/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *