Diduga Ada Kong kali kong Kakam Dan Sekdes Dalam Pengurusan Sertifikat prona 2019 Di kampung Mekar Asri

Penaindonews.com, Tulang Bawang. – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona) diduga diwarnai pungutan liar (pungli). Dugaan Pungli Prona Tahun 2019 terjadi di kampung Mekar Asri Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang. Sekretaris Desa Berdalih ada berita acara dari masyarakat (30/12/22).

Pembagian sertifikat ini merupakan program andalan Presiden RI Joko Widodo. Seharusnya Prona di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai dengan Ketentuan Berlaku. Namun, kenyataannya masyarakat harus merogoh kocek Sekitar 400-500 ribu perbuku.

Dugaan praktik Pungli tersebut terjadi ketika warga yang hendak mengurus sertifikat tanah dikenai biaya Rp400 ribu s/d 500 ribu per sertifikat.

Apabila mengacu pada SKB tiga menteri tersebut, yaitu SKB Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tentang pembiayaan PTSL, pada poin ketujuh untuk wilayah Lampung masuk dalam kategori IV sebesar Rp 200 ribu .

Sekretaris Desa (sekdes) Mekar Asri saat di konfirmasi melalui via telpon mengatakan ” iya tahun 2019 di kampung mekar asri dapat program nasional (Prona) sertifikat tanah” ungkap nya .

Ketika ditanya perihal penarikaan dugaan 400-500 ribu persertifikat Sekdes Mengatakan ” Enggak sampai segitu kayek nya, kemarin itu ada berita acara kesepakatan dibawa lurah atau operater kemarin itu lupa juga saya udah lama ” Dalih nya.

Warga pemilik tanah yang diluar kampung enggan di sebut namanya mengatakan” saya datang ke kantor kepala kampung untuk pendaftaran awal saya disuruh bayar lupa bayar berapa awal nya, sisa kekurang nya bayar setelah sertifikat jadi ,saya buat 2 sertifikat total global nya dua sertifikat itu sekisar 800 ribu – 900ribu saya serahin uang itu di kantor kepala kampung saat itu ada kepala kampung, sekretaris desa dan dua orang lagi saya lupa siapa dua orang itu ” Terang nya.

Lanjut warga ketika ditanyai apakah ada berita acara mengenai penarikan mengatakan ” enggak ada berita acara apa apa bang , kami datang pendaftaran terus bayar awal dan bayar sisanya setelah sertifikat jadi” Cetus warga.

Warga Lainnya mengatakan ” saya daftar untuk pendaftaran awal bayar tapi uang saya kurang maka bayar sisanya setelah sertifikat jadi sekisar 400-500 persertifikat saya buat dua sertifikat ,kalau berita acara enggak ada sama sekali ” Ungkapnya.

Ketua pelaksana Prona ketika di tanyai mengenai hal ini , Budiyanto Mengatakan ” Ya memang benar saya ketua nya tapi saya tidak dilibatkan oleh kakam , uang kemana masyarakat setor kemana saya juga enggaktau , intinya saya enggak difungsikan. Saat pembentukan ketua aja saya tidak ada di Mekar Asri lagi di lampung timur mengenai berita acara itu tidak ada ” Terangnya.

Di harapkan kepada Aparat penegak Hukum jika terbukti benar adanya dugaan pungli di Kampung Mekar Asri Kecamatan Gedung Aji baru Kabupaten Tulang Bawang di lakukan proses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Namun dengan terbit nya berita ini belum dapat mengkonfirmasi dari pihak Kepala Kampung seolah – olah menghindar dari awak media ketika ditemui di kediamannya . (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *