Kepala Desa Tanjung Waras ” AH ” Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa ( DD )

Penaindonews.com. Lampung Utara. Dalam Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 Oknum Kepala Desa Tanjung Waras AH , Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Diduga Mark’up dan selewengkan anggaran Dana Desa (DD) , kuat dugaan hingga Ratusan Juta Rupiah.

Jum’at 06 Januari 2023, Awak media penaindonews.com melaksanakan investigasi dan mengakomodir informasi, penyalahgunaan ADD ini Terungkap ketika awak media mendapatkan informasi berdasarkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022. Dengan berdasarkan pencocokan data APBdes Desa Tanjung Waras, serta data temuan di desa.

Berdasarkan keterangan dari Masyarakat yang meminta namanya tidak di sebutkan, menerangkan.” Dari beberapa kegiatan yang di anggarkan oleh Kepala Desa Armin Hidayat diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan dalam merealisasikan anggaran Dana Desa ( DD ), hingga laporan pertanggung jawabannyapun kuat dugaan di manipulasi oleh Kepala Desa hingga ratusan juta rupiah


Tahun 2019 Kepala Desa Tanjung Waras Armin Hidayat mendapatkan anggaran dengan pagu Rp. 1.109.242.811

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 221.848.563
• Talut Penahan Tanah (TPT)
Rp. 184.125.000 Rp. 55.237.500
• Pembangunan pengerasan jalan Desa
Rp. 479.611.333 Rp. 143.883.400

Tahap Dua ( 2 ) menganggarkan kembali dengan kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 443.697.124
• Talut Penahan Tanah (TPT)
Rp. 267.518.000 Rp. 133.759.000
• Pengerasan Jalan Desa
Rp. 405.134.286 Rp. 283.594.000

Tahun 2020 Kepala Desa Tanjung Waras Armin Hidayat mendapatkan anggaran dengan pagu Rp. 1.084.289.000

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 438.038.400
• PEMBANGUNAN PAGAR MAKAM TPU VOL = 2 X 60 M
Rp. 75.229.333 Rp. 56.422.000
• PEMBANGUNAN JALAN TELFORD VOL = 357,5 X 3 M
Rp. 100.079.800 Rp. 100.079.800
• Drainase, Air limbah Rumah Tangga DRAINASE TYPE 50/50 P = 200 M
Rp. 60.469.500 Rp. 60.469.500

Tahap Tiga ( 3 )kembali menganggarkan dalam kegiatan
Realisasi Penyaluran
Rp. 212.535.000
• PEMBANGUNAN PAGAR MAKAM / TPU VOL = 2 X 60 M)
Rp. 61.096.000 Rp. 61.096.000
• DRAINASE TYPE 50/50 P = 200 M)
Rp. 60.524.500 Rp. 60.524.500
• Penyertaan Modal Desa
Rp. 100.000.000 Rp. 100.000.000


Lanjut masyarakat kami selaku masyarakat Awam saja menilai dari apa yang sudah di laksanakan dalam kegiatan pembangunan di Desa Tanjung Waras ini mengindikasi kuat banyak dugaan penyalah guna anggran yang kami duga sangat di sengaja oleh Team Pelaksana Kerja ( TPK ) Desa Tanjung Waras. Tegas nya

Masih menurut sumber sedangkan kami duga sengaja di lakukan pembiaran oleh Kepala Desa AH. bagaimana tidak kami menduga seperti itu karena kepala desa Selaku Hak pengguna anggaran, di tambah lagi mutu yang sangat tidak jelas sampai sekarang ini sudah tidak karuan bangunan nya, belum lagi seperti Bumdes kami gak tau bergerak di bidang apa, kepengurusan nya saja kami tidak tau.” Keluhnya


Tahun 2021 Kepala Desa Tanjung Waras AH . mendapatkan anggaran dengan pagu Rp. 967.050.000

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dan Realisasi Penyaluran Rp. 39.600.000
• Perlengkapan Kantor BUMDes
Rp. 15.780.000 Rp. 15.780.000

Tahap Dua ( 2 ) kembali menganggarkan dalam kegiatan dan
Realisasi Penyaluran Rp. 188.820.000
• Pembangunan Drainase Type 50/40 P = 246 M)
Rp. 56.906.200 Rp. 56.906.200

Tahun 2022 Kepala Desa Tanjung Wara Armin Hidayat mendapatkan anggaran dengan pagu Rp. 867.333.000

Tahap Satu ( 1 ) menganggarkan dalam kegiatan dalam Realisasi Penyaluran Rp. 93.600.000
• Peternakan Sapi
Rp. 139.013.333 Rp. 37.533.600

Tahap Dua ( 2 ) kembali menganggarkan dalam kegiatan dan
Realisasi Penyaluran Rp. 197.173.200
• Peternakan Sapi
Rp. 137.533.600 Rp. 137.533.600

Begitu juga pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022 dalam pembangunan dan beberapa kegiatan syarat akan dugaan penyimpangan dalam pembangunan, baik dari ukuran ketebalan, hingga panjangnya bangunan kami duga sangat tidak sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan, bagaimana tidak bangunan yang baru seumur jagung itu sudah tidak karuan hingga sampai di tambal sulam oleh Aparatur Desa

Lanjut Nara sumber , ” memang ada peternakan sapi, yang sudah di belikan setau kami ada Dua (2) Ekor rencananya memang beli lima ( 5 ) ekor masyarakat juga tidak di libatkan untuk rencada pembuatan perternakan sapi, seingat kami waktu beli nya memang masih rada kecil sapinya ya dalam taksiran kami harga pasaran Rp. 15.000,000 ( lima Belas juta rupiah ) hingga Rp. 17.000,000 ( tujuh belas juta rupiah ) lah kurang lebih.” imbuhnya.


” Pada intinya kami masyarakat tidak di libatkan dan di rangkul oleh Kepala Desa AH. dalam bidang kegiatan apapun, jadi demi tercapai nya keterbukaan publik kami meminta pada Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar bisa langsung kroscek ke desa kami, kami siap menunjukkan dan mengawal dalam semua kegiatan pelaksanaan yang ada.

Bilamana di temukan penyalahgunaan kewenangan hingga penyalahgunaan anggaran bisa di proses secara Hukum yang berlaku, sehingga membuat Efek jera buat oknum Kepala Desa yang nakal.” Tegas nya

Kepala Desa saat diminta tanggapannya melalui pesan Watsap nya menjelaskan.” Siap insyaAllah kami jalankan sebaik mungkin.” Singkat nya.( EDI WIJAYA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *