“S” Karyawan PT. Nikomas Gemilang Divisi Adidas Keluhkan Sikap Acuh Management Terkait Adanya Pelanggaran

Penaindonews.com, Kabupaten Serang, – Karyawan PT. Nikomas Gemilang Divisi Adidas Gedung 5 line 3, Berinisial “S” dengan jabatan selaku Supervisor,  keluhkan sikap management /HRD divisi Adidas yang diduga acuh dan tidak kooperatif dalam penegakan aturan, hal ini di ketahui berdasarkan keterangan dari narasumber , saat di temui di kediamannya. Pada Jum’at malam (24/02/2023).

Saat di temui “S” yang di dampingi oleh saudaranya safari, menjelaskan, bahwa pada Jum’at 17/02/2023 sekira pukul 08″00 wib, di ruang office HRD Adidas PT. Nikomas Gemilang, pada saat dirinya akan menandatangani surat SP , tiba-tiba datang Saudara “K” selaku operator bagian export, dan saat dirinya akan menyalami tangan “K” , dengan arogannya ” K ” menendang dirinya  bagian perut  hingga terjatuh dan terbentur di korsi, yang mengakibatkan dirinya mengalami memar dan sakit pada bagian perut dan kaki.

Masih narasumber “S”, ” Tidak sampai di situ saja, bang,  ( kepada media/Red), ” K” juga mengacungkan kepalan tangan, seolah-olah mengancam saya, dengan bahasa bicaranya ” K” ,  “Saya tidak terima saudara saya di marahi.”

Lanjut “S”, Saat kejadian itu pihak Office HRD Adidas, melihat semua bahkan di depan mata Pak “S” selaku personalia /HRD adidas, memang pada saat itu “S” melerai, namun hingga saat ini belum ada tindakan kongkrit berdasarkan undang-undang yang berlaku, sedangkan ini berkaitan dengan Pelanggaran keras dan nyata di depan pihak HRD.” ucap “S”.

” kejadian ini bermula, saya memerintahkan untuk kepada QC di line saya untuk kejar produksi, karena nada saya tinggi, akhirnya saya di laporkan ke HRD Adidas dan saya langsung akan Di berikan SP pada saat itu, berbanding terbalik dengan pelanggaran mutlak yang saya alami, tapi terlihat pihak HRD hanya diam saja dan tidak ada tindakan nyata, Untuk di ketahui,  atas kejadian itu saya langsung lapor ke HRD dan Security, bahkan saya juga sudah lapor ke SPN dan Kepolisian sektor Cikande, namun sampai saat ini belum ada tindakan.” Tutur “S” .

Terakhir “S” berharap kepada pihak HRD Adidas dapat melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, ” berbicara keras saja kena SP bang, kepada (media/red) masak pelanggaran berat di depan mata pak “S” selaku personalia dan pihak HRD Adidas, tidak melakukan tindakan kongkrit, dan penegakan supremasi hukum, saya berharap kepada aparat penegak hukum dan dinas Terkait dapat menindaklanjuti prihal pelanggaran ini. ” Pintanya.

Saat di hubungi Johan selaku anggota Kapolsek Cikande bagian Reskrim, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini, namun saat ini pihaknya sedang menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara, dan pihak Polsek cikande akan segera memanggil terlapor guna di lakukan BAB dan pendalaman terkait kasus tersebut.

Sampai berita ini di turunkan, pihak HRD Adidas belum di hubungi mengingat hari Sabtu dan Minggu perusahaan dalam keadaan libur, guna kelengkapan terkait informasi dan publikasi, jurnalis media penaindonews.com akan secepatnya melakukan konfirmasi dengan pihak HRD Adidas dan dinas terkait guna kelengkapan pemberitaan.

(Tim)

One comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *