Penindonews.com, Kabupaten SERANG – Diduga telah terjadi penipuan yang di alami (M) warga Desa kadikaran kampung kadikaran, kecamatan Ciruas, kabupaten serang, pada beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2016, niat hati ingin Masuk pegawai negeri sipil (PNS) justru malah Tertipu Ratusan Juta rupiah, dan emas seberat 25 gram yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri (CA), hal ini di ketahui ketika ada kunjungan kerja tim media penaindonews.com Senin, (06/03/2023).
“Pada waktu itu saya berniat ingin menjadi PNS, dan ada temen katanya bisa membantu saya untuk jadi PNS, karena saya waktu itu keinginan dan niat sudah mengebu-gebu akhirnya saya menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp.120.000.000 dan berikut emas seberat 25 gram, karena saya percayanya sama dia (CA), yang mana pada saat itu menyerahkan AJB sebidang tanah, sebagai jaminan, ternyata setelah di telusuri tanah tersebut tidak ada, diduga AJB palsu. Ucap (M).
Lanjut kata (M), terkait laporan ke polisi belum saya Lakukan, namun hal ini pernah saya utarakan kepada salah seorang anggota Buser, yang katanya akan coba membantu saya, namun yang bersangkutan (CA) sulit di temui dan tidak ada di rumahnya, dan saya berharap terkait hal ini dapat dibantu oleh temen-temen media dan kepolisian sehingga oknum (CA) ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena saya merasa sudah tertipu. Imbuhnya.
Sementara itu Tim media masih menelusuri keberadaan (CA) guna diminta kejelasan, sebagai acuan dan dasar guna publikasi, Namun sampai berita ini ditayangkan pihak (CA) belum bisa dikonfirmasi.
Diketahui dalam hal ini (M) mengalami kerugian sebesar Rp 120.000.000 dan emas seberat 25 gram, untuk itu kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat menindaklanjuti dugaan ini, apabila terbukti dan terindikasi bermasalah dengan hukum yang berlaku, agar dapat dilakukan tindakan hukum.
(Tim-red)