Banyak Bangunan Liar Sepatan Timur Tidak Tegasnya Perda Kabupaten Tangerang

Penaindonews.com, Kabupaten Tangerang – Banyaknya bangunan liar yang menempati dan berdiri di tanah Pemerintah kerap menimbulkan kerugian dan keresahan bagi Masyarakat banyak.
 
Kali ini melalui Informasi yang berhasil kami himpun terhadap permasalahan yang belakangan ini viral di Media Warga Perumahan Panorama Sepatan 1, Tanah Merah, Sepatan Timur, Kabupaten Tengerang merupakan masalah yang sebenarnya sudah ada tindak lanjut dari pemerintah setempat yaitu Pemerintah Desa Tanah Merah dan Kecamatan Sepatan Timur, namun masih saja belum ada penyelesaian dari laporan Warga Perumahan terhadap bangunan liar yang membahayakan dan meresahkan tersebut. 

Masalah tersebut memang terkesan sangat berlarut-larut dan tidak ada Ketegasan dari Pemerintah Setempat, untuk langsung melakukan Penindakan dan pembongkaran terhadap bangunan Liar tersebut.

Sebelumnya juga sudah dilakukan Musyawarah oleh aparat setempat baik Desa Tanah Merah Maupun kecamatan Sepatan Timur, namun kelanjutan dari masalah tersebut hanya masih sampai di teguran 1 dan 2 saja lalu kembali ke Musyawarah lagi, tanpa ada keseriusan terhadap Pelanggaran tersebut.  

Angga Rensa Heriguan salah satu perwakilan Warga yang juga Ketua Paguyuban Perumahan Panorama Sepatan 1,  pada saat kami konfirmasi untuk masalah tersebut juga membenarkan dan menyampaikan bahwa memang laporan Warga Perumahan masih belum terselasaikan.

” Ya laporan kita sudah di terima namun tidak ada penyesaian”, ujarnya.

pasalnya pihak Desa dan Kecamatan masih melakukan tahapan sesuai dengan prosedur yang sudah disampaikan oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Kecamatan sepatan Timur.

” Kami sudah komfirmasi kembali ke pemerintah desa dan kecematan alhamdulillah sudah di proses”, Sambungnya.

Lebih lanjut Angga Rensa Heriguan selaku Ketua Paguyuban Perumahan Panorama Sepatan 1, menyampaikan Apresiasi dan mengucapkan Terimakasih terhadap  apa yang sudah dilakukan Pemerintah daerah dalam mewujudkan Pelayanan yang nyata bagi masyarakat, dalam hal ini Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Sepatan Timur dan Pemerintah Desa Tanah Merah yang sudah ada keseriusan gerak cepat untuk menegakkan Perda dan aturan di Kabupaten Tangerang yang sangat kita banggakan ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati dan Pak Sekda.

“Saya dan warga disini mengucapkan terimakasih kepada pemerintah setempat yang sudah menindaklanjuti laporan kami”, pungkasnya.

Angga Rensa Heriguan juga menyampaikan harapanya kepada  Pemerintah Desa dan Kecamatan Sepatan Timur bisa memberi Pemahaman kepada Masyarakat Sepatan Timur tentang pentingnya mengedepankan aturan dan kepentingan umum supaya bisa terciptanya suatu kemajuan wilayah khususnya Sepatan Timur.

“Saya berharap, baik kepada Masyarakat umum baik kepada pemerintah agar bisa sama-sama mengedukasi, mesosialisasikan kepada Warga masyarakat Sepatan Timur khususnya, tentang pentingnya penegakan aturan disekeliling kita, agar semua bisa berperan untuk sama-sama berkolaborasi, bersinergi membantu Pemerintah dalam membangun, mewujudkan Indonesia Maju” lanjutnya.

Ia juga berharap kepada Aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang agar senantiasa melakukan peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah bisa masyarakat rasakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *