Bhabin Polsek Ciruas Polres Serang Hadiri Forum Konsultasi Publik, Pendataan Awal Regsosek BPS Kabupaten Serang

Penaindonews.com, SERANG – Kegiatan Forum Konsultasi Publik, pendataan awal Regsosek “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Serang yang dilaksanakan di aula kantor desa Pulo kecamatan Ciruas kabupaten Serang provinsi Banten. Jum’at, (12/05/2023) pukul 13:30 Wib.

Hadir dalam forum tersebut BPS kabupaten Serang, Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas, Babinsa Koramil 0602-16 Ciruas, Sekdes desa Pulo, para ketua RT se Rw. 01 dan Rw. 03 desa Pulo kecamatan Ciruas, tim Asisten Fasilitator FKP dan peserta FKP.

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Bapak Munawir dari BPS Kabupaten Serang mengatakan, “Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien”, terangnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, “bahwa data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan”, pungkasnya.

Selain itu, Bripka Gun Gun sebagai Bhabinkamtibmas desa Pulo mendukung kegiatan dan program pendataan Regsosek tersebut dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat pentingnya pendataan dan data kependudukan yang valid.

Bhabinkamtibmas berkesempatan menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengadakan Siskamling dan perondaan.

Kapolsek Ciruas Kompol Suhara berpesan melalui Bripka Gun Gun, “jika warga masyarakat mengalami atau melihat suatu peristiwa pidana dan keadaan darurat lainnya, segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, hindari main hakim sendiri”, tutupnya. (Ciruas/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *