Dua Unit Motor Milik Warga Komplek Graha Rinjani RT 06 Di Gondol Maling

Penaindonews.com, Kota serang, – Maraknya pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua, mulai terjadi lagi, kejadian ini menimpa warga RT 06 komplek graha Rinjani, kelurahan Kiara kecamatan Walantaka, atas kejadian tersebut 2 unit motor milik warga berhasil di gondol maling , Jum’at dini hari 12/05/2023 sekira pukul 04″30 wib.

Adapun kendaraan yang di Gondol Maling tersebut diantaranya:
No pol A 5907 DF Jenis motor Vario 125, milik Budi utama dengan alamat Blok E.4 nomor 04. dan Nopol A 2157 DZ jenis motor Beat , milik Catur Budi alamat Blok E.5 nomor 08, atas kejadian tersebut kerugian yang di alami mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan Budi utama yang di dampingi Catur Budi , warga yang mengalami kehilangan, mengatakan, pukul 1″30 wib dirinya bersama keluarga masih belum tidur karena baru jemput orang tua dari kampung, dan sekira jam 02″00 wib baru tidur, kejadian di ketahui sekira jam 05″ 00 wib setelah istri nya bangun dan melihat pintu gerbang sudah terbuka serta motor sudah tidak ada.

Dari lokasi kejadian dapat terlihat bahwa sebelum melakukan aksinya, maling terlebih dahulu menjebol konci pagar rumah, baru melakukan aksi pencurian kendaraan.

Sampai berita ini di turunkan, kedua warga akan melaporkan kejadian ini pihak kepolisian sektor walantaka dan menghubungi pihak leasing karena kendaraan Nopol A 2157 DZ jenis motor Beat , milik Catur Budi masih dalam tahapan cicilan di lesing dan saat ini warga masih mengumpulkan bukti rekaman CCTV.

2 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *