Tim Patroli KRYD Dan Tim Opsnal Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten Target Pelaku Di Jam Rawan Kriminal

Penaindonews.com, SERANG – Upaya pencegahan tindak kriminal dan pelanggaran hukum terus dilakukan oleh tim patroli KRYD dan Tim Opsnal Polsek Ciruas dengan mengoptimalkan sisir daerah rawan kriminalitas dan kejahatan jalanan lainnya didaerah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten. (20/05/2023) pukul 01.00 Wib.

Terkait hal ini, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara mengatakan, “bahwa kami selalu melakukan Analisa, Evaluasi, Pendataan dan pemetaan lokasi dan jam rawan kriminalitas serta Laka Lantas yang dilakukan setiap bulan oleh Kepolisian Resor Serang dan Polsek jajarannya”, ungkapnya.

“Patroli KRYD dengan melibatkan tim Opsnal bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan terutama Curat, Curas, Curanmor dan tawuran serta Miras, Narkoba dan Penyakit Masyarakat lainnya demi terciptanya ketertiban, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Ciruas”, tandasnya.

Tim patroli KRYD dan tim Opsnal Polsek Ciruas bergerak dengan menggunakan kendaraan patroli dan menyalakan blue light sisir pemukiman warga, tempat – tempat mesin ATM yang rawan pencurian uang Modus ganjal kartu ATM, supermarket, jalur utama antisipasi tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, tim Opsnal mendatangi warga yang sedang berkumpul, dalam kesempatan yang sama tim KRYD menghimbau dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing dengan mengaktifkan Siskamling dan ronda malam.

Tim KRYD menjelaskan, bahwa Polsek Ciruas berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman, pungkasnya.

Selanjutnya, tim KRYD menyampaikan pesan Kapolsek Ciruas, “jika warga masyarakat mengalami, melihat terjadinya suatu peristiwa tindak pidana atau pelanggaran hukum dan atau keadaaan darurat lainnya, segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, jangan main hakim sendiri”, tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *