Proyek pembangunan gedung kantor kecamatan Cikeusal di duga Bermasalah

Penaindonews.com, Kabupaten Serang, – Minggu ( 30/07/23), Pemerintah kabupaten Serang melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR). yang sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor kecamatan yang berlokasi di Cikeusal di duga dalam pelaksanaan nya tidak sesuai spesifikasi atau bermasalah.

Dugaan bermasalahnya proyek ini, berdasarkan pantauan awak media dilokasi, Salah satunya seperti pemagaran dengan seng yang kurang dari 2 meter bahkan di belakang dekat pemukiman warga nya tidak di tutup hanya di depan yang di tutup.

Belum lagi Para pekerja yang tidak tertib dalam menggunakan APD  ( alat pelindung diri) atau k3 seakan tidak mengindahkan aturan tersebut, ditambah lagi tidak  menggunakan lantai dasar untuk cakar ( tapak) ayam, dan terlihat dilokasi pembangunan masih juga menggunakan material bekas ( triplek Bekas) .

Saat awak media mencari dimana lokasi kantor direksi keet untuk mencari informasi, namun kantor tersebut tidak terlihat , lebih lanjut awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu pekerjaan proyek, yang enggan disebutkan identitasnya , menjelaskan bahwa, pelaksana belum ke sini apa lagi konsultan pengawas nya.

” Pak ajat ( pelaksana ) belum kesini, konsultan pun belum datang,  kemarin ada, nggak tahu kalau sekarang mah kesini apa gak, masalah listrik sudah ijin kepada pihak kecamatan, ucapnya.

Lutfi selaku sekertaris camat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan  membenarkan bahwa pemakaian listrik itu sudah ijin pelaksana nya ke kami , kalau listrik nya masih KWH lama namun pihak proyek yang siap bayar beban untuk pemakaian atau per bulan. Jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ajat selaku pelaksana proyek saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan   ” Terkait papan informasi proyek itu saya sudah perintahkan untuk memasang kembali Alhamdulillah sudah terpasang. ucapnya.

Masih kata Ajat ” untuk listrik kami masih menggunakan daya yang ada , sudah ijin sama pihak kecamatan.

Namun saat di pertanyakan terkait penggunaan bahan materialnya ( triplek) bekas untuk pembuatan penutup tiang cor , ajat pun tidak menjawab hanya di lihat saja, dan tidak memberikan penjelasan.

Sebagai bahan informasi Untuk diketahui –
Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cikeusal
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Cikeusal
Nomor Kontrak : 641/05-PK.HS.5996245/SPK/GONG.KNTR.CKSL/KPA-PB/DPUPR/2023
Waktu Pelaksanaan : 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
Nilai Kontrak : Rp. 3.324.662.879,06 (tiga milyar tiga ratus dua puluh empat juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh Sembilan koma nol enam rupiah)
Termasuk PPN yang di laksanakan oleh CV. GH2
Konsultan Pengawas : PT.MUTIARA DEBU SEZAMTRA
SUMBER DANA : DTU-DAU-APBD KABUPATEN SERANG, TAHUN ANGGARAN 2023
( tis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *