Penaindonews.com, Serang, -Kurang dari 24 jam tim gabungan Reskrim Polres Serang dan Polsek Ciruas berhasil mengungkap Identitas mayat yang mengapung di kali desa Kadikaran kecamatan Ciruas kabupaten Serang, Senin (14/08) pukul 13.00 WIB.
Korban ditemukan warga mengambang di kali desa Kadikaran kecamatan Ciruas dengan mengenakan baju kaos berwarna Coklat dan celana pendek berwarna hitam.
Tim gabungan yang terdiri dari Resmob dan Inafis Polres Serang serta Unit Reskrim Polsek Ciruas melakukan identifikasi mayat korban, yang sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh Tim Forensik Polda Banten.
Hasil dari Identifikasi scan sidik jari dengan menggunakan MAMBIS (Mobile Automated Multi- Biometric Identification System) diketahui bahwa korban berinisial T (33) warga kampung Karang Anyar Rt. 002/002 desa Singamerta kecamatan Ciruas kabupaten Serang Provinsi Banten.
Setelah mendapatkan data korban, tim gabungan mendatangi alamat tersebut, menurut keterangan keluarganya saat dimintai keterangan, bahwa benar korban adalah anggota keluarganya dan sudah 2 (dua) hari meninggalkan rumah dan tidak diketahui kemana perginya.
Seperti diketahui, mayat pria tanpa identitas ditemukan warga di kali tepatnya Kampung Kadikaran Rt. 002 Rw. 001 Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Senin (14/08/23) pukul 06.15 WIB. Korban ditemukan mengambang di kali.
Kapolsek Ciruas Kompol Suhara mengatakan menindak lanjuti Program Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. yaitu “SILAT GOLOK”, “kami akan bekerja semaksimal mungkin terutama dalam hal mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi di daerah hukum Polsek Ciruas”.
Kapolsek Melanjutkan, “terimakasih atas peran serta masyarakat, identitas korban bisa kami ungkap, kasus ini sedang dalam penyelidikan Sat. Reskrim Polres Serang, jika masyarakat mengalami keadaan darurat silahkan laporkan ke Polsek atau hubungi call center Kepolisian 110”, tutupnya