Kapolsek Petir Melaksanakan Rukun Ulama Umaro Dalam Silaturahmi Dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Penaindonews.com, POLRES SERANG – Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH melaksanakan sowan dan silaturahmi dengan Ulama Kamtibmas Polsek Petir Ust. Eming di Kp. Terahan Desa Sukasari Kec. Tunjung Teja dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Rabu (12/09) pukul 15.00 WIB.

“Melalui Program Commander Wish Kapolda Banten dengan “Rukun Ulama Umaro” dan Program Commender Wish Kapolres Serang dengan “Beluk Saman” yaitu dengan menjalin sinergitas seluruh elemen masyarakat salah satunya adalah tokoh agama yang ada di Darkum Polsek Petir dan melaksanakan sambang desa dengan sowan ketokoh agama yang didampingi oleh Kapolsubsektor dan Kanit Binmas” kata Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH.

“Sambang dan sowan ketokoh agama yang dilakukan dengan Obras (Obrolan Santai) yang kami lakukan dengan berpatroli dialogis berjumpa dengan tokoh agama serta warganya dalam menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas. Pada kesempatan ini digunakan untuk menghimbau dan mengajak warganya agar selalu menjaga anak – anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang tidak berfaedahnya seperti tawuran antar remaja, mabuk – mabukan dan Narkoba sehingga dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga. Tidak lupa juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keharmonisan dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing”, ungkapnya.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya kami dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib serta mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan berita-berita hoax di lingkungan warga binaannya”, ujar Iptu Aripin.

“Kami mengajak warga untuk selalu waspada terhadap tindak pidana khususnya C3 (Curat, Curas dan Curanmor). Disarankan dalam memarkirkan kendaraan di tempat yg aman dan mudah diawasi serta menggunakan kunci ganda. Kemudian kami mengajak masyarakat utk berperan aktif dalam Harkamtibmas dengan cara melaksanakan Siskamling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Kantor Kepolisian terdekat serta Call Center Pengaduan 110”, penjelasan Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *