Penaindonews.com, Polres Serang – Gegara sopir ngantuk, dua kendaraan dump truk terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Serang – Tangerang tepat di depan Markas Polsek Ciruas, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (21/9/2023).
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua kendaraan berat tersebut. Hanya saja, posisi kendaraan yang berasal di tengah jalur mengakibatkan arus lalulintas sempat terganggu.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan, dump truk B 9443 OVX yang dikemudikan Hendri (46 tahun) berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.
“Setiba di lokasi, sopir warga Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak ini mengantuk yang mengakibatkan truk oleng ke kanan dan menabrak katin beton pemisah jalan yang ada di tengah jalan,” kata Sandhi kepada media
Secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan dump truk B 9128 KYZ yang dikemudikan Mizwar Pasaribu Paisang (44 tahun) sehingga kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindarkan.
“Meski dua kendaraan tersebut rusak, namun tidak ada korban jiwa, kedua pengemudi hanya menderita luka,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kanit Gakkum mengimbau kepada pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi mengantuk karena akan mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri atau pengendara lain.
“Jangan paksakan diri mengemudi kalau lelah atau mengantuk karena akan mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri atau pengendara lain,” imbaunya.