Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Penaindonews.com, Kragilan – Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap seorang pelaku yang nerinisial ‘AG’ berikut barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Beat Hitam No. Pol A-2053-EK, berhasil diamankan dari tangan pelaku, di pinggir jalan Desa Undar Andir Kec. Kragilan Kab. Serang. Sabtu (23/04/2023)

Kapolres Serang *AKBP Wiwin Setiawan. S.IK., M.H melalui Kapolsek Kragilan *KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H.* menjelaskan bahwa Berawal adanya laporan dari warga bahwa ada 1 (satu) unit spd motor yg di tinggal di pinggir jalan yang diduga motor tersebut hasil pencurian di Kp. Nagreg Rt 002/001 Desa Dukuh Kec. Kragilan Kab. Serang, lalu unit reskrim Polsek Kragilan dengan mewujudkan Comander Wish Kapolres Serang yaitu “SILAT GOLOK” yang artinya Polisi Tanggap Go Lokasi, Setelah sampai dilokasi Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang berinisial ” AG’ berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Honda Vario warna Putih dan 1 (satu) unit Honda Beat Warna Hitam yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di Desa Rancalayung Kec. Cikeusal dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke mapolsek Kragilan, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Kragilan menjelaskan bahwa benar Berawal adanya laporan dari warga di temukan 1 (satu) unit spd motor di pinggir jalan yang diduga spd motor tersebut hasil dari pencurian di Kp. Nagreg Rt. 002 Rw. 001 Desa Dukuh Kec. Kragilan Kab. Serang, lalu unit reskrim Polsek Kragilan dengan sigap langsung menghampiri ke lokasi tersebut dan sampai dilokasi Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari warga dan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang nerinisial ‘AG’ berikut barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna Putih milik pelaku yang di gunakan sebagai sarana pencurian dan 1 (satu) unit Honda Beat Warna Hitam milik korban yang di curi pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti 2 unit sepeda motor tersebut dibawa ke mapolsek Kragilan, Dan selanjutnya Panit 2 Reskrim Polsek Kragilan Aiptu Yasir beserta anggota langsung melakukan Pengembangan. Tutup Kapolsek

(Humas Polsek Kragilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *