Kapolres Serang Jenguk Korban Penembakan Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Di Ciruas

Penaindonews.com, POLRES SERANG– Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., menjenguk korban penembakan pada peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang – Banten di Rs. Hermina Ciruas, Jum’at (3/10/2023) siang tadi.

Diketahui korban sebelumnya sedang melakukan tugas ronda bersama warga lainnya memergoki 6 pria tidak dikenal menggunakan 3 motor sedang mengincar mobil Xenia yang terparkir di garasi rumah warga tepatnya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang – Banten, Jum’at (3/10) dini hari.

Karena mencurigakan, korban berusaha menghampiri. Namun tanpa disangka, salah seorang pelaku menodongkan senjata api namun mendapat perlawanan hingga korban terkena tembakan pada bagian tangan.

“Mohon doa dan dukungan agar kasusnya segera dapat kami ungkap,” pungkasnya.

Mendapat perlawanan, kawanan perampok berusaha melarikan diri namun salah seorang pelaku tertinggal.

Karena terus dikejar, pelaku kembali menembakan pistolnya ke arah korban dan mengenai pinggang dan paha korban.

Akibat luka tembak, korban tidak lagi mampu mengejar dan pelaku berhasil melarikan diri setelah menodong dan merampas motor pengojek yang kebetulan melintas.

Korban yang menderita luka tembak segera melarikan diri ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Sedangkan warga lainnya melaporkan kasus penembakan tersebut ke Mapolsek Ciruas, Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keadaan korban sudah berangsur membaik, ketika ditemui awak media di Rs. Hermina Ciruas saat menjenguk korban, Jum’at (3/10) siang tadi.

“Alhamdulillah, kondisi korban sudah berangsur membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi, semoga kondisinya cepat segera pulih dan bisa beraktifitas kembali” ucap AKBP Wiwin.

AKBP Wiwin menambahkan, keterangan dari korban sangat penting mengingat korban adalah saksi mata kejadian itu. Meski demikian, lanjut AKBP Wiwin, korban tetap diberi hak dan waktu untuk istirahat agar kondisinya segera pulih.

“Korban kami beri waktu untuk beristirahat agar lekas sembuh,” katanya.

AKBP Wiwin memastikan, jajarannya saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan. Kata orang nomor satu di Polres Serang Polda Banten ini, beberapa petunjuk sudah didapat penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *