Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Desa Dukuh Kragilan Di Duga Bermasalah

Penaindonews.com, Kabupaten serang, – Selasa (07/11/2023) Kegiatan Pekerjaan
Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh (Proyek pembangunan U-Ditch) di desa dukuh Kecamatan Kragilan Kabupaten  Serang diduga bermasalah, dan Terkesan asal jadi, disamping itu menuai kritikan dari warga.

Dari pantauan awak media penaindonews.com, di lokasi proyek tersebut , terlihat dalam pemasangan U- Ditch tanpa menggunakan alas dasar atau  hamparan pasir, tidak sampai di situ di lokasi proyek tidak terlihat adanya papan informasi proyek (PIP) namun pekerjaan tersebut sudah berjalan selama satu Minggu, sehingga menimbulkan pertanyaan baik dari awak media bahkan dari masyarakat lingkungan, karena tidak mengetahui pekerjaan tersebut bersumber dari dinas apa dan menggunakan anggaran berapa.

Saat awak media bertanya kepada para pekerja, tidak satupun dari para pekerja dapat menjelaskan siapa mandor atau yang bertanggung jawab para proyek U-Ditch tersebut, karena nampak juga pada material U-Ditch tersebut banyak yang pecah dan retak, namun tetap saja terpasang, kuat dugaan bahan U-Ditch tersebut tidak SNI.

Atas kejadian diatas menunjukkan bahwa proyek ini kurangnya pengawasan dari pihak mandor dan pelaksana maupun konsultan pengawas, tentu hal ini harus menjadi kajian dan perhatian khusus pihak dinas , karena pihak ketiga merupakan perpanjangan pihak dinas, dan anggaran yang digunakan adalah anggaran negara yang bersumber dari dana pajak rakyat.

Warga desa dukuh juga mempersoalkan terkait pembangunan U-Ditch tersebut, pasalnya beberapa warga sekitar tidak ada yang di ikut sertakan bekerja pada proyek pemasangan U- Ditch tersebut, dan tanah hasil galian di biar begitu saja disisi jalan sehingga menggangu lalu lintas warga baik kendaraan roda dua apalagi roda 4, bahkan dari tumpukan tanah tersebut mengakibatkan timbulnya debu, hal ini seharusnya pihak pelaksana memikirkan tempat pembuangan puing atau tanah galian tersebut, sebelum memulai pekerjaan.

Di lokasi pekerjaan, para pekerja juga tidak menggunakan alat pelindung diri, atau tidak mengindahkan K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja), – seperti Sepatu Septi, sarung tangan dan helm proyek, saat di tanyakan kepada para pekerja, berdalih tidak di berikan oleh pihak mandor dan pelaksana, walaupun pekerjaan tersebut sudah nyata beresiko terhadap kecelakaan kerjaan.

Dari hal tersebut, di harapkan kepada pihak dinas terkait, agar bisa segera merespon dan mengkroscek kembali hasil dari pekerjaan proyek U-Ditch tersebut, jangan sampai hal ini akan berimbas negatif pada keuangan negara dan kredibilitas kinerja dinas, walaupun pekerjaan ini sedang di kerjakan namun harus juga memperhatikan progres kerapihan hasil kerja dan Kenyamanan warga sekitar.

(Team. Asep Acit Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *