Pemerintah kelurahan Lebakwangi Gelar Musrenbang RKPD TH 2025 Dihadiri Sekdis PUPR kota serang dan Camat Walantaka

Penaindonews.com, Lebakwangi, Kota serang, – Dalam rangka menyusun rencana usulan pembangunan dan pemberdayaan di kelurahan lebakwangi, Pemerintah kelurahan Lebakwangi menggelar Musrenbang RKPD TH 2025 Dihadiri Sekdis PUPR kota serang Kuswara Mulyana dan di buka langsung oleh Camat Walantaka Muslim Sholeh, kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Lebakwangi, kecamatan Walantaka kota serang. Senin 15/01/2024.

Hadir dalam kesempatan ini, selain camat Walantaka dan sekdis PUPR, tim monitoring dari Bappeda kota serang, Kepala kelurahan Lebakwangi Retno Damayanti, dan para stap, perwakilan dari KUA Ustadz Roni, Kanit binmas Polsek Walantaka Bripka Agus, Perwakilan dari Koramil Walantaka Serka Chumaidi, para ketua RT,RW, Bidan kelurahan dan para kader.

Disampaikan Retno Damayanti, dalam sambutannya, bahwa melalui kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025 ini, para peserta dapat menyampaikan aspirasi dan usulan yang menjadi prioritas kebutuhan lingkungan, juga terkait pemberdayaan masyarakat, mengingat ada narasumber dari dinas PUPR dan tim monitoring dari Bappeda kota serang, jadi dapat menyampaikan langsung, dan terkait usulan ada 10 usulan yang akan di tuangkan dalam aplikasi Sibangwildan yang masuk dalam skala prioritas.

Lebih lanjut, kepala kelurahan lebakwangi, menghimbau agar warga dapat berpartisipasi selain terkait usulan juga kewajiban membayar pajak, karena pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, dan peruntukannya untuk pembangunan, ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang dekat dengan masyarakat, untuk itu diharapkan peran aktif nya terkait sosialisasi dan mengajak warganya untuk tertib administratif kependudukan dan tertib dalam pembayaran pajak. ”imbuh Retno Damayanti.

Muslim Sholeh, selaku camat Walantaka, menerangkan, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang di laksanakan, di tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke pusat, secara berjenjang, dengan tujuan untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah terkait pembangunan, hal tersebut berdasarkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.” ungkap nya.

Selanjutnya Camat walantaka menyampaikan, berdasarkan undang-undang tersebut maka pemerintah diwajibkan melaksanakan Musrenbang RKPD, Musrenbang ini di laksanakan secara berjenjang bertujuan agar tercipta keselarasan antara rencana pembangunan pemerintah pusat dengan pembangunan pemerintah daerah, untuk itu melalui Musrenbang RKPD ini, para peserta dapat melahirkan usulan yang masuk dalam skala prioritas, terkait usulan pembangunan infrastruktur dan SDM masyarakat. ungkap Muslim Sholeh.

Camat Walantaka juga mengapresiasi atas kedatangan para peserta dalam rangka berpartisipasi untuk kelancaran Musrenbang, untuk merumuskan dan mengusulkan terkait kebutuhan prioritas baik sarpras maupun pemberdayaan masyarakat, camat berharap agar para peserta Musrenbang tidak pernah bosan untuk mengusulkan usulan.

Dalam Musrenbang RKPD TH 2025 tersebut, Sekdis PUPR kota serang, Kuswara Mulyana, menyampaikan bahwa untuk di ketahui Dinas PUPR terbagi pada beberapa bidang diantaranya, bidang bina marga berfungsi untuk membangun jalan dan jembatan, bidang cipta karya menangani urusan pembangunan gedung, dan Sambungan Air Bersih (SAB), Bidang SDA menangani terkait urusan saluran air contoh drainase, dan lainnya, untuk itu para peserta Musrenbang dapat bermusyawarah untuk menentukan 10 usulan yang menjadi prioritas utama baik terkait sarpras maupun SDM, untuk di ketahui bahwa ada dua pembangunan di kelurahan lebakwangi yang akan di realisasikan pada tahun 2024 yaitu pembangunan jalan lingkungan di wilayah cimareng dan cibonteng. ” papar Kuswara Mulyana.

Lebih lanjut sekdis juga menyampaikan bahwa pemerintah kota serang melalui dinas PUPR kota serang akan berupaya dan berusaha agar apa yang menjadi kebutuhan mendesak dan prioritas masyarakat lebakwangi dapat terealisasi, dan masyarakat juga harus dapat bersabar dan memaklumi jika semua usulan belum dapat terwujud, mengingat pemerintah kota serang mempunyai anggaran yang terbatas.” imbuh Kuswara mulyana.

Selanjutnya kegiatan mendengarkan paparan materi dari Bappeda kota serang, dan disisipi dengan tanya jawab antara peserta dan Nara sumber, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *