Musrenbang RKPD TH 2025 Tingkat Kelurahan Pipitan, Peserta Antusias Sampaikan Usulan

Penaindonews.com, Pipitan, Kota serang, – Dalam penyusunan rencana pembangunan ditingkat kelurahan, perlu di adakannya musyawarah, disamping mengedepankan asas kekeluargaan juga sebagai ajang silahturahmi masyarakat dangan instansi pemerintah, Untuk itu pihak Kelurahan Pipitan mengundang masyarakat dan aparatur pemerintah untuk bersama-sama membahas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Musrenbang RKPD TH 2025 dilaksanakan di Aula kantor kelurahan Pipitan, Senin (22/01/2024). musrenbang ini di buka langsung oleh Sekmat Walantaka Roni Rohimat, dalam acara tersebut warga sangat antusias dalam menyampaikan usulan dan aspirasi, selain itu kegiatan berjalan dengan lancar.

Selain Sekmat Walantaka Roni Ruhimat, Turut serta dalam kegiatan tersebut, Lurah Pipitan Ninis nasifah, Sekdis PUPR kota serang Kuswara Mulyana, perwakilan dari Bappeda kota serang selaku tim monitoring, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, perwakilan Puskemas, ketua RT dan RW, para kader, Ketua Pokmas, karang taruna serta masyarakat dan Tokoh masyarakat kelurahan Pipitan.

Dalam kesempatan itu Ninis Nasifah, menyampaikan, pembangunan di wilayahnya belum semua terealisasi, seperti pembangunan drainase, jalan lingkungan (paving block), jalan utama (hotmix) hanya beberapa saja yang terlaksana, Untuk itu berharap di tahun 2025 bisa terealisasi secara maksimal.

“Untuk pembangunan di kelurahan Pipitan baru beberapa lingkungan saja yang sudah dibangun, untuk itu saya berharap pengajuan pembangunan seperti pembangunan drainase atau saluran irigasi jalan, Hotmix atau betonisasi jalan utama lingkungan dan paving block , semoga dapat di realisasikan pemerintah ditahun 2025. Ucap Ninis Nasifah dalam sambutannya.

Masih dalam Musrenbang Roni Rohimat selaku Sekmat walantaka, Menyarankan kepada ketua RT dan RW serta para peserta yang turut hadir dalam mensukseskan musrenbang, agar mengajukan usulan terkait Sarpras dan Pemberdayaan masyarakat, Melalui momentum musrenbang tingkat kelurahan pipitan.

“Musrenbang menjadi kegiatan rutin setiap tahun dalam menentukan usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, namun setiap usulan belum dapat terealisasikan secara maksimal oleh pemerintah, hal tersebut karena adanya keterbatasan anggaran, namun masyarakat jangan bosan untuk memberikan atau menyampaikan usulan, dan pembangunan yang telah terealisasi oleh pemerintah, masyarakat juga harus bisa memperhatikan dan menjaganya. “. Ucapnya

Sebagai narasumber Sekdis PUPR kota serang koswara Mulyana, Menyarankan agar para peserta musrenbang jangan hanya bertumpu pada usulan pembangunan Sarpras namun juga terkait pemberdayaan masyarakat, bukan hanya fisik tapi juga nonfisik.

” Untuk peserta musrenbang, agar dalam menyampaikan usulan kepada pemerintah, bukan hanya fisik namun juga nonfisik, bukan hanya Sarpras saja namun juga pemberdayaan masyarakat nya, PUPR kota serang akan berupaya dalam merealisasikan setiap usulan sesuai arahan dari walikota serang, terkait kebutuhan pembangunan selain melalui , musrenbang dapat juga melalui pengajuan proposal, atau berkolaborasi dengan DPR yang ada di suatu wilayah, sehingga percepatan pembangunan dapat terealisasi dengan segera.” ungkap Kuswara Mulyana.

kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Petugas dari Bappeda kota serang, terkait mekanisme usulan musrenbang dan mengenai aplikasi Sibangwildan, dimana semua usulan akan di akomodir sebanyak 10 usulan dan selanjutnya di tuangkan dalam aplikasi Sibangwildan untuk acuan musrenbang tingkat selanjutnya.

Diakhir kegiatan, Ninis Nasifah, menambahkan , untuk usulan dari ketua RT dan RW mengenai pembangunan TPS (Tempat pembuangan sampah) dan POSYANDU dan yang lainnya, harus dipastikan legalitas tanahnya dan harus jelas, pemerintah kelurahan tetap optimis, dan akan berupaya untuk berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, agar semua usulan masyarakat kelurahan Pipitan dapat segera terealisasi.” tutup nya.

(Red/Badri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *