Musrenbang RKPD TH 2025 Tingkat Kelurahan Kiara, Warga Usulkan Pembangunan Gedung Kantor kelurahan

Penaindonews.com, Kiara , Kota serang, – Dalam upaya mengakomodir aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah kelurahan Kiara melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025, bertempat di Gedung Posyandu lingkungan Prisen kelurahan Kiara kecamatan Walantaka, kota serang. Senin (22/01/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut,
Sekdis PUPR kota serang, Kuswara Mulyana , Kasubid data dan informasi Bappeda kota serang Sunjaya, Camat Walantaka Muslim Sholeh, Perwakilan KUA kecamatan Walantaka Ustadz Roni, KA TU UPTD-Puskesmas Kalodran Reni fitriani bersama bidan kelurahan, Perwakilan Koramil Walantaka Sertu Budiman, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan Kiara, ketua RT, RW, Ketua fokmas, ketua KSM, karang taruna dan tamu undangan.

Di sampaikan oleh kepala kelurahan Kiara, Jado, Bahwa dirinya mengapresiasi atas kehadiran narasumber dari DPUPR kota serang dan tim monitoring dari Bappeda kota serang, serta camat Walantaka berserta unsur muspika, ketua RT RW dan masyarakat selaku peserta, kepala kelurahan Kiara berharap agar dalam Musrenbang RKPD TH 2025 ini, para peserta dapat memanfaatkan forum Musrenbang semaksimal mungkin dalam rangka menentukan usulan yang menjadi kebutuhan mendesak sehingga masuk dalam standar prioritas pemerintah untuk direalisasikan pada tahun 2025.

Lebih lanjut, kepala kelurahan Kiara, berharap agar pemerintah kota serang dapat merealisasikan usulan masyarakat kelurahan Kiara, kepada masyarakat dirinya menyampaikan agar jangan bosan dalam menyampaikan usulan, walau usulan belum bisa direalisasikan pemerintah secara menyeluruh karena adanya keterbatasan anggaran, selanjutnya kepala kelurahan Kiara berharap agar masyarakat dapat tertib membayar pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah terkait pembangunan Sarpras dan pemberdayaan masyarakat. ” ungkap jado dalam sambutannya.

Muslim Sholeh, selaku camat Walantaka, Menjelaskan, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang di laksanakan, di tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke pusat, secara berjenjang, dengan tujuan untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah terkait pembangunan, hal tersebut berdasarkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut , Camat walantaka menyampaikan, Musrenbang di laksanakan secara berjenjang bertujuan agar tercipta keselarasan antara rencana pembangunan pemerintah pusat dengan rencana pembangunan pemerintah daerah, untuk itu melalui Musrenbang RKPD ini, para peserta dapat merumuskan usulan yang mendesak dan menjadi skala prioritas, dirinya juga mengapresiasi atas kehadiran para peserta musrenbang karena sukses nya musrenbang sangat di pengaruhi para peserta, terakhir camat Walantaka meminta agar masyarakat dapat memaklumi bilamana tidak semua usulan di realisasikan pemerintah karena faktor keterbatasan anggaran. ” ungkap Muslim Sholeh dalam sambutannya.

Sementara sekdis PUPR kota serang, Kuswara Mulyana, menyampaikan bahwa DPUPR kota serang merupakan OPD yang menjalankan kewenangan walikota serang dalam rangka melaksanakan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah kota serang, melalui Musrenbang RKPD ini, Diharapkan para peserta musrenbang dapat mengusulkan kebutuhan mendesak dan prioritas, Untuk di ketahui DPUPR kota serang akan berupaya membantu merealisasikan terkait usulan masyarakat.

Masih Sekdis PUPR kota serang, menjelaskan DPUPR kota serang terbagi menjadi beberapa bidang diantaranya , Bidang Binamarga berfungsi untuk membangun jalan dan jembatan, bidang cipta karya menangani urusan pembangunan gedung, dan Sambungan Air Bersih (SAB), Bidang SDA menangani terkait urusan saluran air, untuk itu para peserta Musrenbang dapat bermusyawarah untuk menentukan 10 usulan yang menjadi prioritas utama baik terkait sarpras maupun pemberdayaan masyarakat. ” ungkap Kuswara Mulyana.

Masih dalam acara musrenbang tersebut, Kasubid data dan informasi Bappeda kota serang Sunjaya, selaku tim monitoring, menjelaskan terkait dasar hukum, tujuan musrenbang dan mekanisme dalam menyampaikan usulan hasil Musrenbang kedalam aplikasi Sibangwildan, yang selanjutnya usulan tersebut akan menjadi acuan dalam Musrenbang tingkat kecamatan, kota hingga nasional, untuk itu di harapkan momentum Musrenbang dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menentukan usulan bukan hanya kebutuhan fisik namun non fisik juga sangat di perlukan dalam kemajuan suatu daerah. ” Ucap nya.

Dalam Musrenbang RKPD TH 2025, Tingkat Kelurahan Kiara masih didominasi terkait usulan sarpras, namun mayoritas peserta yang mewakili masyarakat Kiara berharap pembangunan gedung kantor kelurahan menjadi kebutuhan sangat mendesak dan prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *