Penaindonews.com, Kota serang, -Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, melaksanakan Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Nyapah-cilebu , kelurahan Nyapah kecamatan walantaka kota serang, di duga dalam pengerjaan di Soal Warga, hal ini terlihat saat di lokasi nampak para pekerja tidak melanjutkan pekerjaan nya, hal ini karena adanya instruksi dari warga yang terdampak agar memberhentikan dulu pengerjaan proyek sebelum adanya ganti rugi terhadap tanah warga yang terdampak.
Alaya Uriyana selaku koordinator Audiensi perwakilan warga terdampak dengan pihak pelaksana, menegaskan bahwa dirinya bersama warga menolak untuk pengerjaan proyek rekonstruksi jalan nyapah-Cilebu dalam pengerjaan nya, sebelum adanya kesepakatan terkait ganti rugi lahan atau tanah warga yang terdampak oleh pembangunan proyek tersebut.
” Sebelum ada kepastian hukum mengenai ganti rugi tanah warga yang terdampak, kami bersama warga meminta agar pengerjaan proyek ini jangan dulu di lanjutkan. ” ungkap Alaya Uriyana.
Sementara, Didi, selaku pihak pelaksana proyek menjelaskan, bahwa dirinya berkerja sesuai aturan dan SOP yang telah ditentukan , terkait urusan ganti rugi lahan warga yang terdampak, dirinya tidak mempunyai kewenangan, dan atensi warga ini akan disampaikan kepimpinannya dan kepihak Dinas PUPR provinsi Banten.
” Terkait ganti rugi lahan warga yang terdampak, ini bukan kewenangan kami selaku pihak pelaksana , namun hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan kami dan dinas PUPR provinsi Banten, mengenai keputusan nya tentu menjadi kewenangan pemerintah dan dinas terkait. ” ucap Didi.
Masih di tempat yang sama, Kepala kelurahan Nyapah, aminudin, berharap agar warga dapat menahan diri jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat berdampak tidak kondusif nya situasi, dirinya juga berharap apa yang menjadi harapan warga dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah maupun dinas terkait.
Ditegaskan lurah nyapah aminudin, dirinya sangat mendukung dengan adanya pembangunan jalan tersebut, karena dengan adanya jalan bagus dapat menunjang kelancaran tranportasi dan peningkatan perekonomian masyarakat khususnya kelurahan Nyapah. ” imbuhnya.
Dalam audiensi tersebut, Angga selaku kepala seksi pembangunan DPUPR Provinsi Banten, menerangkan bahwa semua usulan dan tuntutan warga yang terdampak akan dibawa dan di sampaikan kepimpinan atau bidang yang membidangi pada DPUPR provinsi Banten, karena dirinya adalah yang membidangi terkait pembangunan, mengenai perencanaan bukan kewenangan nya.
Masa yang di perkirakan 100 orang yang mendampingi perwakilan dalam audiensi tersebut akhirnya meninggalkan lokasi secara tertib, dan berharap pemerintah dapat segera merespon dan menyelesaikan permasalah dan harapan warga, kegiatan audiensi ini di hadiri juga oleh Camat Walantaka Muslim Sholeh, Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, danramil Walantaka Kapten INF Rokhim, Kanit intel Polsek Walantaka Aipda Hasan Basri, kasi trantib kecamatan Walantaka Ibu Euis, kasi pemerintah kecamatan walantaka Bastari, sekretaris kelurahan Nyapah anton, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga lingkungan.
Secara keseluruhan kegiatan Audiensi tersebut berjalan dengan tertib dan aman.