Penaindonews.com- Tangerang,- Peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek kresek polresta tangerang masih mengkhawatirkan, bahkan minuman keras tradisional jenis ciu sangat mudah dijumpai dimana-mana. Jumat 17/05/2024.
Sebagai respons terhadap maraknya penjualan minuman oplosan jenis ciu dan brendy di lingkup kecamatan kresek membuat gerah salah satu tokoh masyarakat kresek.
“Saya selaku warga kresek menolak keras dengan peredaran minuman ini, karna bisa merusak kesehatan dan generasi muda, saya menduga jenis minuman ciu dan brendi ini racikan sendiri atau oplosan yang belum terdaftar untuk perijinan nya di dinas kesehatan atau negara ( ilegal ), dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan ke pihat terkait agar segera di tindak lanjuti atau menutup nya, karna lokasi nya ada beberapa titik di wilayah kecamatan kresek, salah satunya di kp kalang serang desa Renged, kecamatan kresek” ucap sahari.
Mudah mudahan para pimpinan pemerintahan, polri dan TNI yang ada di wilayah kecamatan kresek ini bisa segera menindak nya, agar ciu dan brendi ini hilang dari lingkungan kami, ucap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
( mugiri )