Penaindonews.com, Kota serang, – Puluhan warga kelurahan Nyapah yang diduga lahannya terdampak pembangunan jalan Betonisasi Nyapah-cilebu, melaksanakan Audiensi dengan DPUPR provinsi Banten, DPUPR kota serang, dan Kejati Banten, kegiatan berlangsung di halaman kantor kelurahan Nyapah kecamatan Walantaka kota serang. Kamis (18/07/2024).
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Perwakilan dari polres Serang kota, Polsek Walantaka dan Koramil walantaka, turut hadir dalam kesempatan tersebut, kadis DPUPR provinsi Banten Arlan Marjan, Kasi DPUPR kota serang Opa, perwakilan dari kejati, Kabag opa Polres serang kota, Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, Sekmat walantaka Roni Rohimat, kepala kelurahan Nyapah Aminudin, perwakilan warga terdampak Alaya Uriyana berserta puluhan warga yang terdampak pembangunan jalan Nyapah -cilebu.
Di sampaikan oleh, kadis DPUPR provinsi Banten, Arlan Marjan, bahwa masyarakat kelurahan Nyapah yang merasa lahannya terdampak pembangunan jalan Betonisasi Nyapah-cilebu, melaksanakan Audiensi, dalam rangka mencari solusi agar permasalahan dan keluhan warga dapat terselesaikan, dan DPUPR provinsi Banten akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama DPUPR kota serang dan BPN untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data dengan dasar surat keterangan kepemilikan lahan.
” Hari ini kami menindaklanjuti keinginan warga nyapah terkait mencari solusi dalam pembahasan lahan yang terdampak pembangunan Betonisasi Nyapah-cilebu, untuk itu kami mengundang masyarakat untuk bertemu dan membicarakan dinamika yang terjadi , dan kami sudah menemukan kesepakatan untuk jalan keluar, bagi masyarakat yang terdampak lahannya oleh pembangunan ini sudah menyerahkan bukti kepemilikan lahan (sertifikat) dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk melakukan pengukuran lahan warga tersebut.” Ungkap Arlan Marjan.
Masih Arlan Marjan, Untuk diketahui bahwa pembangunan ini untuk masyarakat, namun bilamana memang ada lahan masyarakat yang terimbas dan sudah di tentukan oleh pihak BPN , sebelum ada kesepakatan tentu kami akan melewatkan nya terlebih dahulu, kami akan bangun jalan tersebut yang benar-benar adalah milik tanah pemerintah, dan berdasarkan keterangan bahwa lebar jalan yang di serahkan dari Pemkot serang kepada provinsi dengan lebar 6,5m dan itu yang menjadikan dasar pembangunan yang di lakukan dengan lebar pembangunan 4 m, dan saat ini progres sudah mencapai 27% pembangunannya. Imbuh nya.
Masih di tempat yang sama, perwakilan warga Alaya Uriyana, mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung atas pembangunan jalan Betonisasi Nyapah-cilebu, namun berdasarkan keterangan warga dan diperkuat oleh bukti kepemilikan bahwa ada lahan tanah warga yang terimbas, oleh karena hal tersebut, dirinya mewakili warga agar pihak pemerintah provinsi Banten dalam hal ini DPUPR provinsi Banten dapat memberikan solusi agar ada pergantian terhadap tanah warga tersebut. ” Ungkap Alaya Uriyana dalam sambutannya.
Di akhir pertemuan tersebut, perwakilan warga yang tanahnya terimbas pembangunan menyerahkan bukti kepemilikan tanah kepada pihak DPUPR provinsi Banten, selanjutnya warga pulang kerumah masing-masing dengan tertib.