Diduga Untuk Meraup Keuntungan Lebih, Proyek pembangunan Irigasi Desa Kepandean di Sinyalir Tabrak Aturan

Penaindonews.com, Kabupaten Serang,- Dari hasil pantauan awak media penaindonews.com di lokasi Proyek saluran irigasi yang Berlokasi dikampung Kejaban RT.01/RW 01 Desa Kepandean, kecamatan Ciruas, kabupaten Serang , di duga kuat dalam pengerjaannya dikerjakan terkesan asal jadi dan untuk volume kubikasi nya perlu di cek ulang oleh pihak terkait, sebab di sinyalir pengerjaan proyek tersebut tabrak aturan dan berindikasi mengurangi biaya kubikasi. Minggu (21/07/2024).

Hasil investigasi awak media dilokasi pekerjaan saluran irigasi,  untuk pemasangan material batu cuma ditenggelamkan dalam genangan air, tidak hanya sampai disitu saja terlihat jelas pemasangan material batu juga cuma menumpang ke galangan dan tidak ada inisiatif penggalian, kemungkinan besar pekerjaan tersebut diduga mengurangi kubikasi.

Keganjilan lain juga tampak  terlihat untuk papan proyek tidak terpasang saat pekerjaan tersebut masih berjalan, ini menimbulkan kecurigaan seolah-olah menutupi keterbukaan informasi publik terkait pekerjaan tersebut. Padahal aturan tersebut telah tertuang pada  undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Saat awak media menemui pekerja yang tidak mau disebutkan namanya ia mengatakan, ”untuk pekerjaan ini tidak digali, itu sudah dalam, terkait tinggi 70cm dan lebar 30 cm, volume panjang tidak tahu, kan belum jadi dan belum diukur, ucap pekerja.

Masih pekerja, “Terkait papan proyek sudah tidak ada, terbang mungkin atau ada yang ambil, Kalau untuk pekerja kita dibayar harian.” imbuh pekerja

Ade selaku sekdes saat dihubungi via wa[WhatsApp] tidak ada respon.
dan saat ditemui dikantor desa pada Senin 22/07/2024 Arip Rosidi selaku Kades Kepandean dengan Ade Sukarni [Sekdes]  tidak berada ditempat atau di kantor desa, ketika awak media mencoba kembali menghubungi baik kades maupun sekdes tidak merespon, tentu hal ini sangat di sesalkan.

Demi informasi, awak media mencoba mengakomodir informasi dari, Subhan,  selaku  ketua Bpd Desa Kepandean, dirinya mengatakan, bahwa terkait papan proyek tersebut saya dapat info proyek tidak dipasang dan saya sudah suruh pasang kembali , untuk bahan material batu yang dicemplungkan saat tergenang air itu kerjaan tidak maksimal. ” ucapnya.

Subhan juga menambahkan, ” untuk pasangan yg menumpang pada  kegalangan sawah itu juga tidak maksimal, “Tutupnya

Untuk sumber informasi
Jenis kegiatan; Pembangunan Saluran Irigasi
Lokasi Kegiatan ; Kp.Kejaban RT 01/RW 01 Desa Kepandean
Volume ; 90 cm
Nilai Anggaran ; 88.996.600
Sumber Dana ; Dana Desa th 2024.

Namun dalam pengerjaan nya, diduga tidak mengikuti aturan, terkesan asal jadi serta di sinyalir demi keuntungan lebih, sampai saat di tayangkan berita ini, pihak desa kepandean belum dapat di hubungi, kepada pemerintah di harapkan dapat peka dalam menyikapi informasi ini.

(Tarmizi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *