Penaindonews.com, Kota Serang,- (Sabtu/26/10/2024), Proyek pembangunan rehab pagar dan gapura Dinas Perpustakaan dan Kearsipan provinsi Banten, yang berada di lingkungan penancangan Kelurahan Cipocok jaya Kota Serang-Banten di duga SPK (Surat Perintah Kerja) fiktif.
Pada saat awak penaindonews.com kelokasi proyek (Senin/21/10/2024) melihat PIP yang terpampang disamping proyek, terlihat dalam PIP tersebut untuk nomor SPK ditutup.
Dan saat awak media mengkonfirmasi pelaksana proyek topik, melalui sambungan telpon Whats Apps (WA) dirinya menjelaskan, bahwa SPK tersebut salah cetak, sehingga saya tutup. (Sabtu 26/10/2024).

“Iya bang (kepada awak media) SPK nya salah cetak, makanya saya tutup, tapi itu bener PIP proyeknya bang”. Ungkap topik
Sementara itu Rahmat,SH selaku ketua LSM GERAM Indonesia DPC Kota Serang, angkat bicara terkait proyek tersebut.
“Sangat menyayangkan adanya dugaan surat perintah kerja (SPK) yang di duga fiktif, terkait pemeliharaan pagar dan pembangunan Gapura di dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, dasar dari dugaan tersebut di karenakan adanya indikasi kesengajaan menutup/menyembunyikan no SPK oleh Publik”. Tegas Rahmat
Lanjut Rahmat, untuk mendapatkan kepastian informasi dugaan SPK Fiktif tersebut maka saya selaku Aktivis segera akan konfirmasi ke satker yaitu Dinas perpustakaan dan kearsipan Provinsi Banten.
Untuk melengkapi informasi, awak media akan terus menggali informasi dan akan mendatangi Dinas terkait.
By: Badri