Penaindonews.com, Serang,- Warga Kampung Jati, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, secara tegas menolak adanya kegiatan galian tanah yang diduga ilegal di lingkungan mereka. Penolakan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan warga yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, termasuk Bapak Sultan selaku Penjabat (Pj) Desa Cakung, Camat Binuang, Babinsa Desa Cakung dari Koramil Carenang, serta warga setempat.
Salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa aktivitas galian tanah tersebut meresahkan masyarakat dan dapat merusak lingkungan sekitar. “Kami menolak keras adanya aktivitas galian tanah ini dan meminta agar segera ditutup,” ujar warga tersebut dengan tegas. Minggu, (01/12/2024)
Warga pun meminta kepada pengusaha galian tanah yang di kampung kami agar membenahi lahan yang sudah rusak agar bereskan kembali seperti tadinya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana galian tanah belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
( Mugi )