Penaindonews.com, kota serang,- Untuk mengakomodir informasi terkait aspirasi masyarakat kelurahan cigoong guna pembangunan di tahun 2026, pemerintah kelurahan Cigoong menggelar Musrenbang RKPD TH 2026, Kegiatan berlangsung di Gedung kantor kelurahan Cigoong kecamatan Walantaka, kota serang. Selasa 14/01/2025.
Salam Musrenbang RKPD ini, di hadiri langsung oleh Kepala kelurahan cigoong, Jakar, bersama Seklur dan kasi serta para staf kelurahan, turut hadir tim pengawas dari kecamatan Walantaka Aris Arizal selaku kasi PMK , di dampingi oleh Kasi Trantib Euis Elawati, bersama tim, Narasumber dari Bappeda kota serang cecep haerunasyirin selaku penata perizinan ahli muda, Danramil walantaka Kapten INF Rokhim bersama Babinsa, kepala KUA kecamatan Walantaka Saiful Bahri, ketua RT, RW, Fokmas, kader, karang taruna kelurahan cigoong dan tokoh masyarakat.
Di sampaikan oleh kepala kelurahan cigoong, Jakar bahwa Musrenbang RKPD menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang wajib dilakukan oleh pemerintah kelurahan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan Rencana kerja pemerintah daerah terkait pembangunan di suatu wilayah. ” Ungkap Jakar dalam sambutannya.
Selain hal di atas, Jakar juga menegaskan bahwa para peserta wajib mengikuti rangkaian kegiatan hingga usai, dan menyampaikan usulan yang menjadi kebutuhan prioritas, sehingga melalui Musrenbang RKPD tingkat kelurahan dapat membuahkan hasil usulan yang berkualitas, dirinya juga berharap kepada pemerintah dapat merealisasikan usulan masyarakat cigoong demi kemajuan kelurahan cigoong dan kesejahteraan masyarakat, di samping itu jakar juga memaparkan terkait keberhasilan pembangunan di tahun 2024.

Sementara, Kasi PMK kecamatan Walantaka, Aris Arizal, yang dalam kesempatan tersebut mewakili camat Walantaka yang berhalangan hadir, menyampaikan bahwa, Musrenbang RKPD setiap tahun menjadi agenda rutin untuk di laksanakan mulai dari tingkat kelurahan dan berjenjang hingga ketingkat nasional, dengan maksud untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan, untuk itu dirinya berharap agar para peserta dapat memaksimalkan forum Musrenbang dalam menyampaikan 10 Aspirasi dan usulan yang masuk dalam standar prioritas kebutuhan di wilayah kelurahan cigoong.
” Mewakili Pemerintah kecamatan Walantaka dalam hal ini camat yang tidak dapat hadir karena rapat paripurna di DPR, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pemerintah kelurahan yang sudah menggelar Musrenbang RKPD ini, juga kepada unsur muspika yang telah hadir, narasumber dari Bappeda serta para peserta, Musrenbang RKPD ini harus dan penting di laksanakan setiap tahunnya mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional secara berjenjang, dengan dasar hukum Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional, Musrenbang juga diatur dalam beberapa peraturan, seperti:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, dan Permendagri No.114 Tahun 2014. ” Ungkap Aris Arizal.
Masih Aris Arizal, ” kepada para peserta agar dapat memanfaatkan dan memaksimalkan forum Musrenbang ini untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terkait hal yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah dengan target usulan sebanyak 10 Usulan, kami juga berharap agar masyarakat khususnya di kelurahan cigoong dapat memaklumi bila ada usulan yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran, namun pemerintah kota serang selalu berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan setiap usulan masyarakat walau dengan keterbatasan anggaran. ” Imbuh Aris Arizal.

Selanjutnya, acara Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan cigoong di buka secara langsung oleh Aris Arizal mewakili camat Walantaka, sesi acara berikutnya adalah pemaparan materi oleh Narasumber dari Bappeda kota serang cecep haerunasyirin selaku penata perizinan ahli muda, di jelaskan nya secara rinci terkait dasar hukum Musrenbang, tahapan Musrenbang makna dan tujuan Musrenbang, yang mana tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di suatu wilayah.
Dalam Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Cigoong, Usulan pembangunan kantor kelurahan menjadi prioritas utama, selain itu pembangunan sarpras jalan lingkungan, usulan pemberdayaan masyarakat dan sarana posyandu, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar.