Penaindonews.com, Kota serang,- Dalam rangka mengakomodir dan memastikan 10 usulan masyarakat yang masuk dalam standar prioritas kebutuhan lingkungan, pemerintah kelurahan Pabuaran melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2026, kegiatan berlangsung di aula kantor kelurahan Pabuaran kecamatan walantaka. Senin (20/01/2025).
Kegiatan ini di hadiri oleh Anggota DPRD kota serang Komisi 1 dari fraksi Nasdem, Santani, sekretaris Camat Walantaka , Roni Rohimat bersama para kasi pelayanan publik kecamatan walantaka A.Fahrudin, narasumber, ibu Erlinawati perencanaan ahli muda dari Bappeda kota serang, kepala kelurahan Pabuaran Maryani bersama sekretaris kelurahan, para kasi dan stap kelurahan Pabuaran, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, para kader, serta Birka Sihotang bhabinkamtibmas dari polsek Walantaka dan Serda Hariyanto selaku Babinsa dari Koramil Walantaka.
Di sampaikan oleh Maryani, selaku kepala kelurahan Pabuaran, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang harus di lakukan, dalam rangka menjaring aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah, dirinya menghimbau agar para peserta dapat memanfaatkan forum Musrenbang untuk membuahkan hasil 10 usulan yang prioritas dan berkualitas, untuk membantu pemerintah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah terutama terkait pembangunan. ,” ungkap Maryani.

Masih kepala kelurahan Pabuaran, dirinya berharap agar apa yang telah di usulkan oleh masyarakat kelurahan Pabuaran dapat di realisasikan oleh pemerintah kota serang, dan Maryani mengingat bahwa masyarakat harus tertib dan disiplin dalam membayar pajak, karena menjadi Sumber PAD kota serang, bagi yang belum terealisasi usulannya agar tidak bosan memberikan usulan, dan bertanya kepada narasumber, juga perlu di pahami bahwa pemerintah kota serang memiliki keterbatasan anggaran, dalam kesempatan tersebut, Maryani juga memaparkan terkait keberhasilan pembangunan di wilayah kelurahan Pabuaran di tahun 2024. ” Jelas Maryani dalam sambutannya.
Sementara, sekretaris Camat Walantaka, Roni Rohimat, memberikan apresiasi kepada pihak kelurahan Pabuaran yang telah melaksanakan Musrenbang RKPD TH 2026, kepada segenap unsur muspika dan narasumber serta para peserta yang hadir, menurut camat, peran serta masyarakat sangat di perlukan dalam merencanakan usulan yang mendesak di daerahnya masing-masing, sehingga usulan ini dapat di jadikan acuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah dalam segi pembangunan wilayah.” Ungkap Roni Rohimat.
Sekretaris Camat Walantaka menambahkan, bahwa para peserta dapat memanfaatkan forum Musrenbang dengan semaksimal mungkin guna membuahkan hasil yang maksimal dan benar-benar menjadi kebutuhan mendesak di suatu wilayah, pemerintah kecamatan walantaka akan terus mengawal kepentingan masyarakat kecamatan walantaka sampai terealisasi, walau pemerintah kota serang dengan keterbatasan anggaran.” Imbuh Roni Rohimat.
Masih sekmat walantaka, bilamana warga ingin mengajukan permohonan pada instansi tertentu maka proposal tersebut harus di tandatangani oleh ketua RT,RW, lurah dan kecamatan, dan bila ada bantuan bangunan dari pemerintah yang menggunakan lahan hibah hal ini harus di musyawarah terlebih dahulu. Imbuh Roni Rohimat.

Anggota DPRD kota serang Fraksi Nasdem, Santani, menjelaskan bahwa dirinya di komisi 1 DPRD kota serang, yang mempunyai tugas dan fungsi mengurus bidang pemerintah, hukum dan perizinan, namun selaku anggota DPRD kota serang akan siap membantu dan mengawal setiap usulan masyarakat sehingga dapat terealisasi, dirinya juga berpesan agar masyarakat kelurahan Pabuaran dapat meningkatkan pembayaran pajak sebagai sumber PAD kota serang yang akan di peruntukan guna pembangunan di wilayah kota serang.” ungkap Santani.
Acara Musrenbang RKPD TH 2026 di buka langsung oleh Kepala kelurahan Pabuaran, Maryani, dan selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber Perwakilan dari Bappeda kota serang, Ibu Erlinawati bidang perencanaan dan narasumber dari kecamatan walantaka Roni Rohimat, dalam acara tersebut di sisipi acara tanya jawab, antara narasumber dan para peserta, dalam acara tersebut di jelaskan secara rinci oleh narasumber terkait dasar hukum Musrenbang, tatacara pengajuan usulan terutama memasukan usulan dalam aplikasi Sibangwildan dan SIPD, serta target dan tujuan dari kegiatan Musrenbang, acara di tutup dengan penandatanganan berita acara usulan.