Penaindonews.com, Kota serang,- Untuk menjaring partisipasi usulan dari masyarakat terkait pembangunan di wilayah kelurahan Pageragung, pemerintah kelurahan Pageragung menggelar musyawarah RKPD TH 2026, kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Pageragung kecamatan Walantaka, kota serang. Rabu (22/01/2025).
Hadir dalam Musrenbang RKPD ini,Tatang Ruhiyat Anggota DPRD kota serang Komisi 2 fraksi PKB, bidang kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, sosial dan ketenagakerjaan masyarakat, Narasumber dari Bappeda kota serang, cecep haerunasyirin selaku penata perizinan ahli muda, Narasumber dari kecamatan walantaka Aris Arizal selaku kasi PMK kecamatan walantaka, kepala kelurahan Pageragung M.Napirin, bersama sekretaris kelurahan dan para kasi serta stap, ketua RT, RW, Fokmas dan ketua TP-PKK kelurahan bersama kader, bidan kelurahan , serta Babinkamtibmas bripka Aris suteja dan babinsa Sertu Budiman.
Di sampaikan oleh kepala kelurahan Pageragung, M. Napirin, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin tahunan yang harus di lakukan baik tingkat kelurahan hingga nasional secara berjenjang, dengan tujuan untuk mengakomodir informasi terkait aspirasi dan usulan masyarakat terhadap kebutuhan pembangunan di wilayah yang menjadi kebutuhan prioritas, oleh karena itu di harapkan melalui Musrenbang RKPD ini, para peserta dapat menghasilkan usulan untuk rencana pembangunan di tahun 2026. ” Ungkap M.Napirin.
Masih kepala kelurahan Pageragung, dirinya berharap agar pemerintah kota serang, dapat merealisasikan usulan masyarakat kelurahan Pageragung, mengingat usulan ini merupakan kebutuhan mendesak di masyarakat, dan juga perlu di pahami bilamana ada usulan yang belum dapat direalisasikan oleh pemerintah kota serang, hal ini terjadi karena adanya keterbatasan anggaran, namun jangan pernah bosan dalam memberikan usulan.” Imbuh M.Napirin.

Sementara, Tatang Ruhiyat, Anggota DPRD kota serang Komisi 2 fraksi PKB, bidang kesejahteraan , kesehatan, pendidikan, sosial dan ketenagakerjaan masyarakat, menyampaikan, bahwa dirinya akan siap membantu mendorong dan mengawal setiap usulan masyarakat terutama masyarakat Pageragung agar dapat direalisasikan secara maksimal oleh pemerintah kota serang, walau sudah di ketahui bersama bahwa pemerintah kota serang terkendala dengan adanya keterbatasan anggaran, untuk itu masyarakat perlu bersabar dan tidak bosan dalam memberikan usulan setiap adanya kegiatan Musrenbang RKPD. ” Ungkap Tatang Ruhiyat dalam sambutannya.
Masih di tempat yang sama, Babinsa kelurahan Pageragung, Sertu Budiman, menegaskan, bahwa Koramil dan Polsek Walantaka, selalu Siap mendukung setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah, apalagi usulan masyarakat Pageragung, untuk membangun wilayah kelurahan Pageragung, perlu juga di perhatikan bahwa kita harus berkerja sama dan tidak hanya mengandalkan dari usulan Musrenbang untuk pembangunan wilayah, karena pemerintah kota serang ada keterbatasan anggaran. ” Ucap Budiman.
Selanjutnya, acara di buka secara resmi oleh Kasi PMK kecamatan walantaka, Aris Arizal, mewakili camat Walantaka yang sedang bertugas di luar daerah, dalam sambutannya, Aris Arizal menyampaikan, bahwa kegiatan Musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kebutuhan pembangunan di suatu wilayah, Musrenbang mempunyai dasar hukum Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional, Musrenbang juga diatur dalam beberapa peraturan, seperti:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, dan Permendagri No.114 Tahun 2014. “Ungkap Aris Arizal dalam sambutannya.

Masih kasi PMK kecamatan walantaka, juga berperan sebagai narasumber, menambahkan, bahwa secara garis besar Musrenbang bertujuan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan di suatu wilayah, melibatkan masyarakat secara langsung untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan, serta menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan di suatu wilayah, untuk itu dirinya berharap agar para peserta dapat memaksimalkan forum Musrenbang untuk menghasilkan 10 usulan yang masuk standar prioritas dan berkualitas yang menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan. Imbuh Aris Arizal.
Narasumber dari Bappeda kota serang cecep haerunasyirin selaku penata perizinan ahli muda, menjelaskan secara rinci terkait dasar hukum Musrenbang, tahapan Musrenbang makna dan tujuan Musrenbang, yang mana tujuannya untuk menjaring aspirasi dan partisipasi masyarakat pembangunan di suatu wilayah, bagaimana menuangkan usulan dalam aplikasi Sibangwildan dan SIPD, selain pemaparan materi dari narasumber dari Bappeda dan kecamatan Walantaka, acara juga di sisipi dengan tanya jawab antara narasumber dan peserta, kegiatan Musrenbang RKPD tingkat kelurahan Pageragung di dominasi oleh usulan terkait pembangunan sarpras, terutama jalan lingkungan dan drainase.